Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

Seleksi Pimpinan OJK Dimulai, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini hingga 2 Maret 2026

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Estafet kepemimpinan di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi bergulir. Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pada 9 Februari 2026 lalu untuk menyiapkan proses pemilihan pimpinan baru.

Hari ini, Rabu 11 Februari 2026, Pansel membuka pendaftaran untuk tiga posisi strategis, yaitu:

1. Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan, mulai hari ini hingga 2 Maret 2026.

Seluruh persyaratan umum dan ketentuan khusus tercantum dalam Pengumuman Pendaftaran Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026. Salah satu syarat utama adalah calon merupakan warga negara Indonesia yang memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.

Tahapan Seleksi

Kandidat yang mendaftar akan melalui empat tahapan seleksi ketat, yakni:

1. Verifikasi administratif
2. Penilaian rekam jejak dan masukan masyarakat
3. Asesmen kesehatan
4. Wawancara akhir

Pembentukan Pansel ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026. Langkah ini bertujuan menjamin keberlanjutan kepemimpinan serta mengoptimalkan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Ketua Pansel merangkap anggota. Ia didampingi delapan tokoh lainnya, antara lain Perry Warjiyo dan Suahasil Nazara.

Pansel menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan melalui Sekretariat Panitia Seleksi guna memastikan terpilihnya pemimpin OJK yang berkualitas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya