Berita

Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani. (Foto: RMOL)

Politik

Partai Masyumi:

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 02:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memicu reaksi kritis Partai Masyumi.

Masyumi menegaskan bahwa marwah konstitusi dan kedaulatan bangsa tidak boleh ditukar dengan pragmatisme ekonomi global.

"Hubungan Indonesia dan Palestina bukan sekadar hubungan diplomatik biasa, melainkan ikatan batin dan persaudaraan sejarah yang tak terhapuskan," kata Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu 11 Februari 2026.


Ahmad Yani menekankan bahwa Palestina adalah entitas pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia bahkan sebelum proklamasi. Maka, mengupayakan kemerdekaan Palestina adalah mandat konstitusional bagi Presiden Prabowo.

"Dan itu tertuang di dalam UUD 1945." tegas Ahmad Yani.

Ia mengingatkan bahwa langkah Indonesia bergabung di BoP harus diuji melalui mandat konstitusi dan risiko masa depan umat Islam dunia. 

"Partai Masyumi menghormati keputusan Presiden, namun memberikan syarat yang sangat ketat, karena keberadaan BoP sangat pragmatis dan berpotensi mengancam perlindungan HAM serta penegakan keadilan global," kata Ahmad Yani.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya