Berita

Ilustrasi

Politik

Mencopot Dirjen Bea Cukai Sangat Etis di Tengah Gaduh Mafia Impor

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi alarm darurat rasuah bagi negara. 

Kasus ini membuka dugaan kuat praktik korupsi sistemik yang telah lama menggerogoti institusi kepabeanan nasional.

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menilai kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai perbuatan individual semata. 


Menurutnya, dugaan permainan antara oknum pejabat Bea Cukai dengan pelaku usaha impor menunjukkan adanya jejaring kejahatan yang terstruktur dan terorganisir.

“Mustahil praktik meloloskan ribuan kontainer impor, terutama dari China, bisa berjalan tanpa perlindungan dan keterlibatan aparat di dalam sistem,” kata Dendi dalam keterangannya, Selasa 10 Februari 2026.

Kata Dendi, praktik under invoice yang diduga dilakukan yakni manipulasi nilai impor untuk menekan bea masuk dan pajak bukan hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga memukul pelaku usaha nasional, khususnya UMKM, yang selama ini berjuang bersaing secara sehat.

Situasi kian memprihatinkan dengan beredarnya informasi bahwa ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai sempat dijaga oleh oknum aparat, bahkan diduga menghalangi upaya penggeledahan oleh penyidik KPK. 

“Jika informasi itu benar, ini sudah masuk kategori penghalangan penyidikan. Itu pelanggaran serius yang mencederai supremasi hukum dan wibawa negara,” tegas Dendi.

Atas dasar itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai sebagai langkah awal pemulihan kepercayaan publik. 

"Pencopotan bukan bentuk penghakiman, melainkan langkah etis dan administratif agar penyelidikan berjalan objektif tanpa konflik kepentingan," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya