Berita

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (paling kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Pertahanan

DPR Sambut Baik Hibah Kapal Jepang Asal Jangan Mendikte

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mendukung dan menyambut baik Indonesia mendapatkan hibah kapal dari Pemerintah Jepang. 

Kendati demikian, bantuan tersebut diharapkan tidak disertai kepentingan yang berpotensi mendikte kebijakan nasional.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengungkapkan bahwa, seluruh mekanisme pemberian hibah telah dilalui sesuai prosedur dan disetujui oleh seluruh fraksi.


“Ya kalau bahasa sederhananya, kalau kita dibantu kita senang. Tetapi yang kita underline adalah jangan sampai bantuan ini mendikte,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa Jepang merupakan sahabat lama Indonesia. Persetujuan hibah kapal tersebut, lanjut Utut, telah disepakati sejak 7 Januari lalu melalui Charge d’Affaires atau Kuasa Usaha Jepang di Indonesia, mengingat Duta Besar Jepang saat itu belum bertugas.

“Awal dirintis oleh saudara Dirjen Kuathan, saudara Marsekal Muda Haris. Jadi perjalanannya sudah melalui tahapan dan hari ini persetujuan,” jelasnya.

Utut menambahkan, mekanisme berikutnya adalah pengesahan di Rapat Paripurna DPR. Setelah itu, kapal hibah tersebut baru akan dikirim ke Indonesia untuk kemudian dimanfaatkan.

“Nanti tentu kementerian yang mengatur, biasanya kalau kapal ya ke Angkatan Laut. Kurang lebih seperti itu dari saya. Makasih,” pungkas Utut.

Pemerintah Jepang sebelumnya telah memberikan hibah satu unit kapal patroli berukuran 85,6 meter kepada Bakamla RI untuk meningkatkan kapasitas keamanan maritim. Kapal itu dibangun di Mitsubishi Shipbuilding Co., Ltd. pada tahun 2027 melalui JICA.

Selain Bakamla, kapal patroli itu juga digunakan TNI AL untuk memperkuat patroli keamanan laut di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya