Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Ist)

Hukum

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah di Sidang Kasus Dana Hibah

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan akan kembali diperiksa dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Pemeriksaan diagendakan pada Kamis 12 Februari 2026 mendatang. 

Pemeriksaan tertunda karena  Khofifah tidak hadir pada jadwal sebelumnya.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khofifah meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda lain.

“Karena pekan lalu Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir, maka dijadwalkan ulang pada Kamis ini, rencana siang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Februari 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan Khofifah dilakukan atas permintaan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Surabaya. Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Khofifah untuk mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, terkait pengelolaan dana hibah eksekutif.

“Persidangan ini penting untuk mencermati fakta-fakta yang terungkap,” ujarnya.

Dalam BAP Kusnadi yang dibacakan pada sidang perkara terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada 2 Februari 2026, nama Khofifah dan sejumlah pejabat Pemprov Jatim disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana.

BAP tersebut menyebut Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak diduga menerima uang atau fee hingga 30 persen dari pengajuan hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim periode 2019–2024. Sejumlah pejabat lain juga disebut menerima bagian, mulai dari Sekretaris Daerah dengan kisaran 5–10 persen hingga kepala OPD sekitar 3–5 persen.

Sebelumnya, Khofifah telah diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jatim pada Juli 2025. Kantor dan ruang kerjanya di Pemprov Jatim juga pernah digeledah KPK pada Desember 2022.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya