Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Ist)

Hukum

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah di Sidang Kasus Dana Hibah

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan akan kembali diperiksa dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Pemeriksaan diagendakan pada Kamis 12 Februari 2026 mendatang. 

Pemeriksaan tertunda karena  Khofifah tidak hadir pada jadwal sebelumnya.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khofifah meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda lain.

“Karena pekan lalu Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir, maka dijadwalkan ulang pada Kamis ini, rencana siang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Februari 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan Khofifah dilakukan atas permintaan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Surabaya. Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Khofifah untuk mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, terkait pengelolaan dana hibah eksekutif.

“Persidangan ini penting untuk mencermati fakta-fakta yang terungkap,” ujarnya.

Dalam BAP Kusnadi yang dibacakan pada sidang perkara terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada 2 Februari 2026, nama Khofifah dan sejumlah pejabat Pemprov Jatim disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana.

BAP tersebut menyebut Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak diduga menerima uang atau fee hingga 30 persen dari pengajuan hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim periode 2019–2024. Sejumlah pejabat lain juga disebut menerima bagian, mulai dari Sekretaris Daerah dengan kisaran 5–10 persen hingga kepala OPD sekitar 3–5 persen.

Sebelumnya, Khofifah telah diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jatim pada Juli 2025. Kantor dan ruang kerjanya di Pemprov Jatim juga pernah digeledah KPK pada Desember 2022.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya