Berita

Pimpinan DPR bersama calon anggota Baznas (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Paripurna DPR Sahkan Delapan Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI resmi mengesahkan delapan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat.

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Pengesahan dilakukan setelah DPR RI menerima dan menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI terkait hasil pemberian pertimbangan terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Pengesahan dilakukan setelah DPR RI menerima dan menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI terkait hasil pemberian pertimbangan terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Adapun delapan calon anggota Baznas yang disetujui Komisi VIII DPR RI, yakni Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Idy Muzayyad, Syarifuddin, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saidah Anwar.

Sebelum pengesahan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan laporan mengenai proses seleksi hingga hasil pemberian pertimbangan terhadap para calon anggota Baznas tersebut dalam rapat paripurna.

Selanjutnya, Saan selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan peserta rapat.

“Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan atas Calon Anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna secara kompak.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya