Berita

Pimpinan DPR bersama calon anggota Baznas (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Paripurna DPR Sahkan Delapan Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI resmi mengesahkan delapan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat.

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Pengesahan dilakukan setelah DPR RI menerima dan menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI terkait hasil pemberian pertimbangan terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Pengesahan dilakukan setelah DPR RI menerima dan menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI terkait hasil pemberian pertimbangan terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Adapun delapan calon anggota Baznas yang disetujui Komisi VIII DPR RI, yakni Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Idy Muzayyad, Syarifuddin, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saidah Anwar.

Sebelum pengesahan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan laporan mengenai proses seleksi hingga hasil pemberian pertimbangan terhadap para calon anggota Baznas tersebut dalam rapat paripurna.

Selanjutnya, Saan selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan peserta rapat.

“Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan atas Calon Anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna secara kompak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya