Berita

Pimpinan DPR bersama calon anggota Baznas (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Paripurna DPR Sahkan Delapan Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI resmi mengesahkan delapan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat.

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Pengesahan dilakukan setelah DPR RI menerima dan menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI terkait hasil pemberian pertimbangan terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Pengesahan dilakukan setelah DPR RI menerima dan menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI terkait hasil pemberian pertimbangan terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Adapun delapan calon anggota Baznas yang disetujui Komisi VIII DPR RI, yakni Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Idy Muzayyad, Syarifuddin, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saidah Anwar.

Sebelum pengesahan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan laporan mengenai proses seleksi hingga hasil pemberian pertimbangan terhadap para calon anggota Baznas tersebut dalam rapat paripurna.

Selanjutnya, Saan selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan peserta rapat.

“Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan atas Calon Anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna secara kompak.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya