Berita

Pimpinan DPR bersama calon anggota Baznas (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Paripurna DPR Sahkan Delapan Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI resmi mengesahkan delapan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat.

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Pengesahan dilakukan setelah DPR RI menerima dan menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI terkait hasil pemberian pertimbangan terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Pengesahan dilakukan setelah DPR RI menerima dan menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI terkait hasil pemberian pertimbangan terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Adapun delapan calon anggota Baznas yang disetujui Komisi VIII DPR RI, yakni Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Idy Muzayyad, Syarifuddin, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saidah Anwar.

Sebelum pengesahan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan laporan mengenai proses seleksi hingga hasil pemberian pertimbangan terhadap para calon anggota Baznas tersebut dalam rapat paripurna.

Selanjutnya, Saan selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan peserta rapat.

“Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan atas Calon Anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna secara kompak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya