Berita

Gedung KPK (Foto: Dok. RMOL)

Hukum

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 07:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Ketua dan sejumlah anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pemanggilan Ketua Komisi V DPR periode 2019-2024, Lasarus, serta anggota lainnya akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dalam melengkapi berkas perkara Bupati Pati, Sudewo. Sudewo merupakan mantan anggota Komisi V DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau terkait dengan perkaranya, tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Keterangan saksi diperlukan untuk menguatkan pembuktian,” ujar Asep, Selasa, 10 Februari 2026.


Dalam persidangan kasus suap DJKA pada 2025, nama Lasarus sempat disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana. Ia disebut meminta fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Selain itu, terdapat 18 anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang juga diduga menerima fee, di antaranya Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, dan Sadarestuwati.

Asep menegaskan, pemanggilan saksi bertujuan untuk memperoleh informasi yang relevan dengan penanganan perkara.
Sudewo sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa, 20 Januari 2026, terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya