Berita

Wagub Aceh Fadhlullah berfoto bersama jajaran Pemprov Aceh dan Pemkab Bireuen serta para Keuchik di Kantor Camat Peusangan, Kabupaten Bireuen. (Foto: Humpro Adpim Aceh)

Nusantara

Mayoritas Warga Bireuen Kompak Tolak Huntara

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 04:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mayoritas Keuchik Gampong alias Kepala Desa terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, menyatakan warganya menolak pembangunan hunian sementara (huntara) dan memilih langsung hunian tetap (huntap), meski waktu realisasinya belum jelas. 

Sikap tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di Kantor Camat Peusangan, pada Minggu 8 Februari 2026.

Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, menyampaikan banyak rumah warga hanyut akibat bencana. Namun, setelah pendataan dan komunikasi berulang dilakukan, penolakan terhadap huntara tetap terjadi.


“Mereka bilang tidak mau huntara, tetap mau langsung huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” kata Marwan dikutip dari RMOLaceh, Selasa 10 Februari 2026.

Keuchik Raya Dagang, Mustafa, juga menyatakan penolakan warga karena rencana pembangunan huntara dilakukan secara terpusat di kecamatan, bukan di gampong asal. Sebagian warga bahkan memilih membersihkan rumah yang terendam lumpur dibandingkan pindah ke hunian sementara.

Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, turut menyampaikan aspirasi serupa. Warganya meminta hunian tetap meski belum ada kepastian waktu pembangunan dari pemerintah.

Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, membenarkan temuan tersebut berdasarkan survei dan wawancara langsung di lapangan.

“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” kata Yan.

Namun, pembangunan hunian tetap belum dapat segera dilakukan karena masih menunggu proses validasi data. Dari 3.266 usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen, BNPB masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian.

“Dalam waktu dekat, 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati terbit,” kata Yan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya