Berita

Ilustrasi. (Foto: Kementerian Komdigi)

Politik

Komdigi Target Cetak 9 Juta Talenta Digital

Kebijakan Pembatasan Medsos Perlu Diselaraskan
SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 01:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen menyiapkan sedikitnya 9 juta talenta digital Indonesia sebagai bagian dari agenda strategis transformasi digital nasional. 

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital pada tahun 2030, sementara pasokan yang tersedia saat ini baru mencapai sekitar 3 juta orang. 

"Itu pun sudah dihimpun dari berbagai ekosistem yang ada. Maka, kita perlu memacu berbagai program pengembangan talenta," kata Nezar dikutip dari siaran pers Kementerian Komdigi, Selasa 10 Februari 2026.


Sejak tahun 2018, pemerintah telah menjalankan Program Digital Talent Scholarship (DTS) sebagai salah satu instrumen utama pengembangan kompetensi digital nasional. 

Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan, profesionalisme, dan produktivitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Sasaran program DTS mencakup angkatan kerja muda, pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, hingga aparatur sipil negara (ASN). 

Upaya ini diperkuat dengan penyelenggaraan Digital Leadership Academy (DLA) yang bertujuan menyiapkan pemimpin digital masa depan, serta pelaksanaan Gerakan Nasional Literasi Digital yang menjangkau jutaan masyarakat.

Di awal tahun 2026, Komdigi juga terus memperluas kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah. Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Komdigi menandatangani Adendum Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah strategis memperkuat pengembangan talenta digital di daerah. 

Kerja sama tersebut menargetkan pengembangan sekitar 19 ribu talenta digital hingga 2026, dengan sasaran ASN, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Inisiatif ini menegaskan bahwa penciptaan talenta digital nasional memerlukan ekosistem yang terbuka, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, berbagai kebijakan di ruang digital, termasuk pengaturan mengenai pembatasan usia penggunaan media sosial sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), perlu diselaraskan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak yang kontraproduktif terhadap tujuan besar pengembangan talenta digital nasional. 

Media sosial, khususnya bagi generasi muda, telah berkembang melampaui fungsi hiburan semata. Platform digital kini menjadi ruang pembelajaran informal, pengembangan kreativitas, kolaborasi, pembentukan jejaring, serta pintu masuk awal menuju ekonomi digital dan industri kreatif berbasis teknologi.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya