Berita

Ilustrasi. (Foto: Kementerian Komdigi)

Politik

Komdigi Target Cetak 9 Juta Talenta Digital

Kebijakan Pembatasan Medsos Perlu Diselaraskan
SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 01:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen menyiapkan sedikitnya 9 juta talenta digital Indonesia sebagai bagian dari agenda strategis transformasi digital nasional. 

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital pada tahun 2030, sementara pasokan yang tersedia saat ini baru mencapai sekitar 3 juta orang. 

"Itu pun sudah dihimpun dari berbagai ekosistem yang ada. Maka, kita perlu memacu berbagai program pengembangan talenta," kata Nezar dikutip dari siaran pers Kementerian Komdigi, Selasa 10 Februari 2026.


Sejak tahun 2018, pemerintah telah menjalankan Program Digital Talent Scholarship (DTS) sebagai salah satu instrumen utama pengembangan kompetensi digital nasional. 

Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan, profesionalisme, dan produktivitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Sasaran program DTS mencakup angkatan kerja muda, pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, hingga aparatur sipil negara (ASN). 

Upaya ini diperkuat dengan penyelenggaraan Digital Leadership Academy (DLA) yang bertujuan menyiapkan pemimpin digital masa depan, serta pelaksanaan Gerakan Nasional Literasi Digital yang menjangkau jutaan masyarakat.

Di awal tahun 2026, Komdigi juga terus memperluas kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah. Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Komdigi menandatangani Adendum Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah strategis memperkuat pengembangan talenta digital di daerah. 

Kerja sama tersebut menargetkan pengembangan sekitar 19 ribu talenta digital hingga 2026, dengan sasaran ASN, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Inisiatif ini menegaskan bahwa penciptaan talenta digital nasional memerlukan ekosistem yang terbuka, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, berbagai kebijakan di ruang digital, termasuk pengaturan mengenai pembatasan usia penggunaan media sosial sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), perlu diselaraskan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak yang kontraproduktif terhadap tujuan besar pengembangan talenta digital nasional. 

Media sosial, khususnya bagi generasi muda, telah berkembang melampaui fungsi hiburan semata. Platform digital kini menjadi ruang pembelajaran informal, pengembangan kreativitas, kolaborasi, pembentukan jejaring, serta pintu masuk awal menuju ekonomi digital dan industri kreatif berbasis teknologi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya