Berita

Mahfud MD. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Politik

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggota Tim Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, memastikan hasil kajian pihaknya tak akan menggiring Presiden Prabowo Subianto untuk memilih satu opsi kebijakan, utamanya terkait dengan posisi kelembagaan Polri.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD dalam Podcast Madilog melalui kanal Youtube Forum Keadilan TV dikutip pada Senin, 9 Februari 2026.

"Misal, Polri di bawah kementerian atau di bawah Presiden? Itu kan dua alternatifnya. Itu berkisar di situ usulnya di Presiden," ujar Mahfud.


Mantan Cawapres 2024 ini menyatakan, Tim Percepatan Reformasi Polri tak terpengaruh oleh kecenderungan isu-isu menguat di publik, sehingga hasil kajian yang akan diberikan kepada Presiden Prabowo tergantung keputusan kepala pemerintahan.

"Apakah Polri itu di bawah Kementerian Hukum atau Kementerian Dalam Negeri, atau Kementerian Kepolisian Nasional, atau seperti sekarang saja," ucapnya menyebut opsi-opsi yang berkembang dalam Tim Percepatan Reformasi Polri.

Selain soal posisi kelembagaan Polri, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga mengungkap usulan dari segi kepemimpinan institusi Polri.

"Apakah Kapolri dipilih DPR atau sama saja (seperti sekarang) dengan Presiden. Ada plus minusnya, kami sampaikan. Nanti finalnya disampaikan ke Presiden, apa begitu (keputusan pilihannya dari ops-opsi tersebut)," demikian Mahfud menambahkan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya