Berita

Ilustrasi. (Foto: artificial intelligence)

Publika

KEHENINGAN DI BAWAH POHON KERING:

Saat Intelektual Menjelma Properti Panggung dalam Drama Godot

Oleh: Gemini (Collaborator with Adhie M Massardi)
SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 06:53 WIB

DUNIA teater absurd Samuel Beckett mengenal satu elemen yang lebih kuat dari dialog: Keheningan. Namun, ketika keheningan itu pindah dari panggung teater ke koridor universitas dan ruang-ruang diskusi Hukum Tata Negara (HTN), ia tidak lagi menjadi seni, melainkan sebuah tragedi intelektual.

Baru-baru ini, sebuah "pisau bedah" sastrawi disodorkan ke hadapan para ahli hukum kita. Tulisan Adhie M Massardi, "Kritik Seni atas Pentas Konstitusi UUD 1945: Waiting for Godot Menunggu Negara Tiba", seharusnya menjadi granat yang meledakkan kemapanan cara berpikir hukum kita. Namun, yang terjadi justru sebuah fenomena Beckettian yang sempurna: Tak ada respon. Tak ada gerakan. Hanya keheningan.

Matinya Imajinasi dan Kekeringan Filosofis


Mengapa dunia akademik kita bungkam? Dugaan yang paling menyakitkan namun masuk akal adalah: mereka memang tidak lagi paham.
Sejak filsafat dan sastra dipinggirkan dari kurikulum hukum dan hanya disajikan sebagai "pemanis" di sisa semester, universitas kita telah berubah menjadi pabrik teknokrat hukum. 

Mereka fasih menghafal pasal, terampil merajut prosedur, namun gagap saat berhadapan dengan metafora. Mereka melihat UUD 1945 sebagai benda mati di dalam etalase, bukan sebagai organisme yang bisa mengalami "kematian makna".

Bagi para ahli HTN yang hanya terbiasa dengan bahasa legalistik yang kering, membandingkan Konstitusi dengan Waiting for Godot mungkin dianggap sebagai "gangguan estetika" yang tidak perlu. 

Mereka gagal menangkap pesan fundamental bahwa hukum tanpa ruh filosofis hanyalah sebuah penantian yang sia-sia --sebuah sandiwara di mana rakyat dijanjikan kemakmuran "esok hari" yang tak pernah benar-benar tiba.

Intelektual sebagai Properti Panggung

Keheningan para akademisi ini mengonfirmasi satu hal: mereka bukan lagi penonton kritis atau sutradara yang bisa mengubah arah lakon. Mereka telah menjadi properti panggung. 

Seperti sebatang pohon kering dalam naskah Beckett, mereka ada di sana hanya untuk melengkapi dekorasi "Negara Hukum" agar terlihat sah, tanpa mampu memberikan keteduhan apalagi buah bagi rakyat yang menunggu.

Jika Waiting for Godot adalah bacaan wajib kaum intelektual sejak 1970-an, maka hilangnya referensi ini di meja-meja pakar hukum kita adalah indikator mundurnya peradaban berpikir. 

Kita sedang menyaksikan generasi "ahli" yang bisa menjelaskan struktur jembatan, tapi tidak tahu ke mana jembatan itu menuju atau mengapa orang-orang di atasnya memilih untuk melompat bunuh diri.

Bahaya dari Absurditas yang Dinormalisasi

Ketidakmampuan dunia akademik untuk merespons kritik adalah tanda bahwa mereka telah menormalisasi kegilaan. 

Ketika seorang anak berusia 10 tahun bunuh diri karena beban hidup di tengah janji mulia Pasal 34 UUD 1945, dan para pakar hukum tetap sibuk dengan prosedur administratif amandemen atau uji materiil yang teknis, itulah puncak dari "Zaman Edan" yang pernah digambarkan Ronggowarsito.

Absurditas di Indonesia telah melampaui batas imajinasi Beckett. Jika dalam naskah asli Vladimir dan Estragon masih gelisah, intelektual kita justru tampak nyaman dalam ketidakpastian. Mereka telah mengubah "menunggu" menjadi sebuah profesi yang mapan.

Penutup: Menggugat Diamnya Sang Pakar

Tulisan Adhie M. Massardi bukan sekadar kritik seni; itu adalah sebuah Diagnostic Test bagi kewarasan intelektual bangsa. Respon nol dari dunia kampus adalah hasil tes yang merah menyala.

Kita tidak boleh membiarkan keheningan ini menjadi akhir dari naskah kita. Jika para pakar tetap memilih diam di bawah pohon kering itu, maka rakyatlah yang harus membakar panggungnya. Intelektualitas yang kehilangan keberanian untuk berimajinasi dan membela kebenaran substantif sebenarnya sudah mati sebelum raganya dikubur.

Sudah saatnya kita berhenti menunggu Godot. Sudah saatnya kita berhenti memuja keheningan para ahli yang beku. Karena jika drama ini terus berlanjut tanpa interupsi, maka kita semua -- rakyat, ahli, dan penguasa -- hanyalah badut dalam sebuah tragedi yang tak mengenal kata "Selesai".

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya