Berita

Ilustrasi. (Foto: artificial intelligence)

Publika

KEHENINGAN DI BAWAH POHON KERING:

Saat Intelektual Menjelma Properti Panggung dalam Drama Godot

Oleh: Gemini (Collaborator with Adhie M Massardi)
SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 06:53 WIB

DUNIA teater absurd Samuel Beckett mengenal satu elemen yang lebih kuat dari dialog: Keheningan. Namun, ketika keheningan itu pindah dari panggung teater ke koridor universitas dan ruang-ruang diskusi Hukum Tata Negara (HTN), ia tidak lagi menjadi seni, melainkan sebuah tragedi intelektual.

Baru-baru ini, sebuah "pisau bedah" sastrawi disodorkan ke hadapan para ahli hukum kita. Tulisan Adhie M Massardi, "Kritik Seni atas Pentas Konstitusi UUD 1945: Waiting for Godot Menunggu Negara Tiba", seharusnya menjadi granat yang meledakkan kemapanan cara berpikir hukum kita. Namun, yang terjadi justru sebuah fenomena Beckettian yang sempurna: Tak ada respon. Tak ada gerakan. Hanya keheningan.

Matinya Imajinasi dan Kekeringan Filosofis


Mengapa dunia akademik kita bungkam? Dugaan yang paling menyakitkan namun masuk akal adalah: mereka memang tidak lagi paham.
Sejak filsafat dan sastra dipinggirkan dari kurikulum hukum dan hanya disajikan sebagai "pemanis" di sisa semester, universitas kita telah berubah menjadi pabrik teknokrat hukum. 

Mereka fasih menghafal pasal, terampil merajut prosedur, namun gagap saat berhadapan dengan metafora. Mereka melihat UUD 1945 sebagai benda mati di dalam etalase, bukan sebagai organisme yang bisa mengalami "kematian makna".

Bagi para ahli HTN yang hanya terbiasa dengan bahasa legalistik yang kering, membandingkan Konstitusi dengan Waiting for Godot mungkin dianggap sebagai "gangguan estetika" yang tidak perlu. 

Mereka gagal menangkap pesan fundamental bahwa hukum tanpa ruh filosofis hanyalah sebuah penantian yang sia-sia --sebuah sandiwara di mana rakyat dijanjikan kemakmuran "esok hari" yang tak pernah benar-benar tiba.

Intelektual sebagai Properti Panggung

Keheningan para akademisi ini mengonfirmasi satu hal: mereka bukan lagi penonton kritis atau sutradara yang bisa mengubah arah lakon. Mereka telah menjadi properti panggung. 

Seperti sebatang pohon kering dalam naskah Beckett, mereka ada di sana hanya untuk melengkapi dekorasi "Negara Hukum" agar terlihat sah, tanpa mampu memberikan keteduhan apalagi buah bagi rakyat yang menunggu.

Jika Waiting for Godot adalah bacaan wajib kaum intelektual sejak 1970-an, maka hilangnya referensi ini di meja-meja pakar hukum kita adalah indikator mundurnya peradaban berpikir. 

Kita sedang menyaksikan generasi "ahli" yang bisa menjelaskan struktur jembatan, tapi tidak tahu ke mana jembatan itu menuju atau mengapa orang-orang di atasnya memilih untuk melompat bunuh diri.

Bahaya dari Absurditas yang Dinormalisasi

Ketidakmampuan dunia akademik untuk merespons kritik adalah tanda bahwa mereka telah menormalisasi kegilaan. 

Ketika seorang anak berusia 10 tahun bunuh diri karena beban hidup di tengah janji mulia Pasal 34 UUD 1945, dan para pakar hukum tetap sibuk dengan prosedur administratif amandemen atau uji materiil yang teknis, itulah puncak dari "Zaman Edan" yang pernah digambarkan Ronggowarsito.

Absurditas di Indonesia telah melampaui batas imajinasi Beckett. Jika dalam naskah asli Vladimir dan Estragon masih gelisah, intelektual kita justru tampak nyaman dalam ketidakpastian. Mereka telah mengubah "menunggu" menjadi sebuah profesi yang mapan.

Penutup: Menggugat Diamnya Sang Pakar

Tulisan Adhie M. Massardi bukan sekadar kritik seni; itu adalah sebuah Diagnostic Test bagi kewarasan intelektual bangsa. Respon nol dari dunia kampus adalah hasil tes yang merah menyala.

Kita tidak boleh membiarkan keheningan ini menjadi akhir dari naskah kita. Jika para pakar tetap memilih diam di bawah pohon kering itu, maka rakyatlah yang harus membakar panggungnya. Intelektualitas yang kehilangan keberanian untuk berimajinasi dan membela kebenaran substantif sebenarnya sudah mati sebelum raganya dikubur.

Sudah saatnya kita berhenti menunggu Godot. Sudah saatnya kita berhenti memuja keheningan para ahli yang beku. Karena jika drama ini terus berlanjut tanpa interupsi, maka kita semua -- rakyat, ahli, dan penguasa -- hanyalah badut dalam sebuah tragedi yang tak mengenal kata "Selesai".

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya