Berita

Riza Chalid. (Foto: Istimewa)

Politik

Publik Yakin Riza Chalid Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Publik yang mengikuti perkembangan kasus hukum meyakini keterlibatan Riza Chalid dalam dugaan korupsi tata kelola minyak.

Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat keyakinan publik terhadap keterlibatan buronan Kejaksaan Agung tersebut telah mencapai level yang sangat dominan.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa persentase masyarakat yang menyatakan percaya meningkat tajam dalam tiga bulan terakhir. 


"Kelompok yang menyatakan percaya melonjak menjadi 75,9% dari sebelumnya 66,2% pada Oktober 2025," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik Terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga Terhadap Lembaga-Lembaga Negara" secara virtual, Minggu 8 Februari 2026.

Sementara responden yang menyatakan sangat percaya berada di angka 11,4%. Jika diakumulasikan, terdapat 87,3% atau hampir seluruh bagian dari masyarakat yang mengetahui kasus ini meyakini bahwa Riza Chalid terlibat dalam skandal tersebut.

Data mencatat kenaikan signifikan pada jumlah warga yang mengetahui status hukum Riza Chalid. Pada Oktober 2025, awareness publik berada di angka 39,4%, namun kini meningkat menjadi 44,5% pada Januari 2026.

Di sisi lain, jumlah masyarakat yang meragukan keterlibatan pengusaha tersebut terus mengalami penyusutan hingga ke titik terendah. Responden yang menyatakan "Kurang Percaya" hanya tersisa 7,6%.

Sementara Kelompok yang menyatakan "Tidak Percaya Sama Sekali" berada di angka yang sangat kecil, yakni hanya 0,7%. 

Kata Burhanuddin, tingginya angka keyakinan publik yang mencapai hampir 90 persen ini mencerminkan ekspektasi besar masyarakat terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus tersebut.

Survei ini dilakukan pada dalam kurun 15-21 Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden yang merupakan WNI minimal berumur 17 tahun

Adapun proses pengambilan data dalam survei itu dilakukan dengan metode wawancara secara langsung, dengan tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya