Berita

Logo Blueray Cargo. (Foto: laman resmi Blueray Cargo)

Hukum

KPK Segera Periksa Importir Barang KW Lewat Blueray Cargo

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil para importir yang memasukkan barang KW atau ilegal ke Indonesia menggunakan Blueray Cargo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Blueray Cargo merupakan forwarder yang bekerja sama dengan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

"Jadi dia (Blueray) memfasilitasi atau menjembatani kebutuhan para importir untuk bisa memasukkan barang ke Indonesia. Pemilik barang yang diimpor itu ya importer. Itu akan didalami penyidik," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 8 Februari 2026.


Dalam perkembangan perkara dugaan suap importasi barang, tim penyidik telah menggeledah sejumlah tempat pada Jumat, 6 Februari 2026. Mulai dari Kantor Pusat DJBC, rumah para tersangka Rizal, Sisprian, dan John Field, serta kantor Blueray.

Hasil penggeledahan, dokumen kepabeanan dan impor, dokumen keuangan, barang elektronik, serta uang tunai diamankan KPK.

KPK pun telah menetapkan sejumlah tersangka pada Kamis, 5 Februari 2026 setelah sebelumnya menggelar OTT pada Rabu, 4 Februari 2026. Dari 17 orang yang ditangkap di Jakarta dan di Lampung, 6 orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan.

Selanjutnya, pemilik PT Blueray Cargo (BR), John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya