Berita

Logo Blueray Cargo. (Foto: laman resmi Blueray Cargo)

Hukum

KPK Segera Periksa Importir Barang KW Lewat Blueray Cargo

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil para importir yang memasukkan barang KW atau ilegal ke Indonesia menggunakan Blueray Cargo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Blueray Cargo merupakan forwarder yang bekerja sama dengan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

"Jadi dia (Blueray) memfasilitasi atau menjembatani kebutuhan para importir untuk bisa memasukkan barang ke Indonesia. Pemilik barang yang diimpor itu ya importer. Itu akan didalami penyidik," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 8 Februari 2026.


Dalam perkembangan perkara dugaan suap importasi barang, tim penyidik telah menggeledah sejumlah tempat pada Jumat, 6 Februari 2026. Mulai dari Kantor Pusat DJBC, rumah para tersangka Rizal, Sisprian, dan John Field, serta kantor Blueray.

Hasil penggeledahan, dokumen kepabeanan dan impor, dokumen keuangan, barang elektronik, serta uang tunai diamankan KPK.

KPK pun telah menetapkan sejumlah tersangka pada Kamis, 5 Februari 2026 setelah sebelumnya menggelar OTT pada Rabu, 4 Februari 2026. Dari 17 orang yang ditangkap di Jakarta dan di Lampung, 6 orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan.

Selanjutnya, pemilik PT Blueray Cargo (BR), John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya