Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: BPKH)

Bisnis

BPKH Catat Nilai Manfaat Rp12,09 Triliun di 2025

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat capaian positif dalam pengelolaan dana haji sepanjang tahun 2025. 

Di tengah dinamika pasar dan kondisi ekonomi global yang terus bergerak, BPKH berhasil membukukan nilai manfaat sebesar Rp12,09 triliun, dengan total dana kelolaan mencapai Rp180,72 triliun.

Sepanjang 2025, BPKH terus menjaga agar dana jemaah dikelola secara aman, hati-hati, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Pengelolaan dana haji juga dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tinggi dan dana haji yang dikelola juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga keamanan dana jemaah tetap terjaga.


Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji tercermin dari meningkatnya jumlah pendaftar haji. Di tengah dinamika ekonomi, BPKH tetap mengelola dana haji secara prudent untuk memastikan keamanan dana sekaligus menghadirkan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi jemaah dan umat.

Pada tahun 2025, realisasi pendaftar haji baru mencapai 488.419 jemaah, melampaui target RKAT yang ditetapkan sebesar 422.000 jemaah. Capaian ini menunjukkan tingginya minat dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan haji di Indonesia.

Selain itu, pengelolaan dana haji sepanjang 2025 menghasilkan imbal hasil sebesar 6,86 persen, yang berkontribusi pada pencapaian nilai manfaat sebesar Rp12,09 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan komitmen BPKH dalam menjaga amanah dana umat.

"BPKH berkomitmen menjaga dana haji tetap aman, dikelola secara hati-hati, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi jemaah," tegasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya