Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: BPKH)

Bisnis

BPKH Catat Nilai Manfaat Rp12,09 Triliun di 2025

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat capaian positif dalam pengelolaan dana haji sepanjang tahun 2025. 

Di tengah dinamika pasar dan kondisi ekonomi global yang terus bergerak, BPKH berhasil membukukan nilai manfaat sebesar Rp12,09 triliun, dengan total dana kelolaan mencapai Rp180,72 triliun.

Sepanjang 2025, BPKH terus menjaga agar dana jemaah dikelola secara aman, hati-hati, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Pengelolaan dana haji juga dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tinggi dan dana haji yang dikelola juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga keamanan dana jemaah tetap terjaga.


Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji tercermin dari meningkatnya jumlah pendaftar haji. Di tengah dinamika ekonomi, BPKH tetap mengelola dana haji secara prudent untuk memastikan keamanan dana sekaligus menghadirkan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi jemaah dan umat.

Pada tahun 2025, realisasi pendaftar haji baru mencapai 488.419 jemaah, melampaui target RKAT yang ditetapkan sebesar 422.000 jemaah. Capaian ini menunjukkan tingginya minat dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan haji di Indonesia.

Selain itu, pengelolaan dana haji sepanjang 2025 menghasilkan imbal hasil sebesar 6,86 persen, yang berkontribusi pada pencapaian nilai manfaat sebesar Rp12,09 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan komitmen BPKH dalam menjaga amanah dana umat.

"BPKH berkomitmen menjaga dana haji tetap aman, dikelola secara hati-hati, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi jemaah," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya