Berita

Ilustrasi beribadah saat Ramadan. (Foto: Unsplash)

Nusantara

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 10:15 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

 Setiap memasuki bulan Ramadan, istilah "ngabuburit" menjadi kosakata yang akrab di telinga masyarakat Indonesia.


Fenomena menunggu waktu berbuka puasa ini telah menjadi tradisi nasional yang melibatkan aktivitas sosial, kuliner, hingga rekreasi.


Namun, di balik popularitasnya, masih terdapat kesalahpahaman umum mengenai asal-usul istilah ini.


Penelusuran historis dan linguistik menunjukkan bahwa ngabuburit memiliki akar kuat dari budaya Sunda, bukan merupakan serapan dari bahasa Arab atau Melayu.


Tinjauan Etimologis: Kearifan Lokal Sunda


Secara kebahasaan, "ngabuburit" berasal dari morfologi bahasa Sunda. Istilah ini merupakan bentuk kata kerja yang terbentuk dari kata dasar burit, yang berarti 'sore hari' atau waktu menjelang matahari terbenam.


Secara kebahasaan, "ngabuburit" berasal dari morfologi bahasa Sunda. Istilah ini merupakan bentuk kata kerja yang terbentuk dari kata dasar burit, yang berarti 'sore hari' atau waktu menjelang matahari terbenam.


Kata dasar tersebut mendapatkan awalan nga-, yang dalam tata bahasa Sunda berfungsi menunjukkan sebuah tindakan atau aktivitas.


Oleh karena itu, secara harfiah, ngabuburit didefinisikan sebagai kegiatan 'menghabiskan waktu di sore hari'.


Secara spesifik, istilah ini merujuk pada aktivitas mengisi jeda waktu antara selesainya kegiatan siang hari dan datangnya waktu berbuka puasa (maghrib).


Penggunaan istilah ini mencerminkan kesadaran masyarakat Sunda terdahulu dalam mengelola waktu puasa secara produktif.


Sejarah dan Fungsi Sosial Awal


Historisitas ngabuburit tidak dapat dilepaskan dari sejarah penyebaran Islam dan tradisi lisan di Nusantara, khususnya di Jawa Barat.


Pada masa pra-modern, terutama di lingkungan pedesaan, waktu menunggu berbuka sering kali terasa berat bagi anak-anak dan remaja yang tengah belajar berpuasa.


Sebagai respons sosial, masyarakat menciptakan kegiatan-kegiatan komunal untuk mengalihkan rasa lapar dan haus. Bentuk awal ngabuburit sangat sederhana dan berorientasi pada nilai religius serta kebersamaan, antara lain:


Pendidikan Agama: Berkumpul di surau atau masjid untuk mengaji dan mendengarkan ceramah.


Permainan Rakyat: Anak-anak mengisi waktu dengan permainan tradisional di lapangan terbuka.


Tradisi Lisan: Para orang tua menceritakan kisah-kisah moral atau keagamaan kepada generasi muda.


Menurut para peneliti sosial, pada fase ini ngabuburit berfungsi sebagai mekanisme untuk mereduksi ketegangan fisik akibat puasa sekaligus memperkuat solidaritas sosial.


Transformasi di Era Modern dan Digital


Seiring perkembangan zaman, tradisi ini mengalami pergeseran fungsi yang signifikan. Jika dahulu ngabuburit bersifat internal dan lokal, kini aktivitas tersebut bertransformasi menjadi fenomena yang lebih eksternal dan komersial.


Aktivitas seperti berburu takjil (food hunting), berkendara keliling kota, hingga mengunjungi pusat perbelanjaan menjadi wajah baru dari tradisi ini.


Teknologi digital turut memainkan peran vital dalam evolusi ngabuburit. Kehadiran media sosial mengubah aktivitas ini dari sekadar pengisi waktu luang menjadi konten visual.


Motivasi masyarakat kini sering kali didorong oleh keinginan berbagi pengalaman atau mencari lokasi yang estetis untuk didokumentasikan.


Studi sosiokultural menilai pergeseran ini bukan sebagai hilangnya tradisi, melainkan bentuk adaptasi. Ngabuburit telah berevolusi menjadi ruang rekreasi (leisure) yang menjembatani tradisi religius dengan gaya hidup urban kontemporer.


Meskipun wujud kegiatannya telah berubah—dari surau ke pusat kuliner—esensi ngabuburit sebagai penanda kesabaran dan momen kebersamaan di bulan Ramadan tetap relevan hingga hari ini.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya