Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Isu Polri di Bawah Kementerian Dinilai Sarat Kepentingan Politik

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 01:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Isu penempatan Polri di bawah kementerian menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Sejumlah aktivis, pengamat, hingga tokoh masyarakat berpandangan bahwa gagasan tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, namun juga sarat kepentingan politik terselubung yang berpotensi melemahkan institusi Polri dan demokrasi.

“Ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan politik. Narasi seperti ganti Kapolri atau Polri di bawah kementerian jelas punya motif politik terselubung,” kata Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha saat diskusi bertajuk ‘Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden sebagai Amanah Reformasi’ yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Februari 2026.


Sebagai langkah konkret, Komrad Pancasila bakal menyurati DPR dan Presiden agar masukan terkait Polri tidak hanya datang dari satu kelompok tertentu yang mengatasnamakan oposisi. 

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai penguatan peran militer di wilayah sipil justru membuat posisi Polri semakin krusial saat mengawal dan menjaga demokrasi. 

Itu sebabnya, Sugeng mendukung penuh keputusan Presiden untuk mempertahankan Polri di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945.

“Kalau Polri di bawah kementerian, yang dirugikan bukan hanya polisi, tapi juga rakyat. Potensi intervensi politik akan sangat besar,” ujar Sugeng.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya