Berita

Wajah pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. (Foto: RMOL)

Hukum

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

KAMIS, 19 MARET 2026 | 09:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Politisi Partai Demokrat Andi Arief turut berkomentar soal penangkapan empat prajurit TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam kasus dugaan teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Ia menilai, penanganan kasus tersebut sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada Puspom TNI dan mekanisme internal seperti dewan kehormatan di tubuh TNI, terlebih jika melibatkan perwira tinggi aktif.

“Saya berpendapat bahwa kasus ‘penyiraman yang bisa membunuh’ ini sebaiknya diserahkan kepada Puspom TNI dan semacam dewan kehormatan di TNI, terutama jika melibatkan jenderal aktif,” ujar Andi Arief lewat akun X miliknya, Kamis, 19 Maret 2026.


Menurutnya, TNI memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus besar di masa lalu, seperti kasus penculikan tahun 1998 yang saat itu ditangani secara profesional oleh Polisi Militer TNI.

Ia juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Namun demikian, ia mengaku belum mendengar pernyataan tegas dari Panglima TNI terkait komitmen keterbukaan tersebut.

“Saya belum mendengar adanya pernyataan tegas dari Panglima TNI untuk membuka kasus ini, seperti yang pernah dilakukan Jenderal Wiranto saat menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1998,” ungkapnya.

Andi Arief juga mengingatkan agar pengusutan kasus ini tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan. Ia menilai, jika sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian, ada kekhawatiran pengungkapan aktor intelektual tidak maksimal.

“Jika diserahkan kepada kepolisian, dikhawatirkan kasus ini hanya akan berhenti pada pelaku lapangan, seperti yang terjadi pada kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan,” jelasnya.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap pelaku di lapangan, meskipun diakuinya terdapat keterbatasan dalam menelusuri dalang di balik kasus tersebut.

“Sampai tahap menyelidiki pelaku lapangan, Polri cukup profesional dalam kasus ini,” pungkasnya.



Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya