Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Hukum

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 22:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran pejabat pajak dan bea cukai agar tidak mengulangi praktik korupsi yang mencoreng institusi negara.

Ia menegaskan masih adanya persoalan serius terkait integritas aparatur, menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak dan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya secara terbuka menyinggung temuan KPK terkait penggunaan safe house oknum pegawai bea cukai untuk menyimpan uang dan logam mulia hasil korupsi.


"Artinya ada sebagian pegawai kita belum menjalankan pekerjaannya dengan baik dan lurus," kata Purbaya di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Menurutnya, praktik tersebut mencerminkan kegagalan upaya bersih-bersih internal. Kondisi ini dibutuhkan pengawasan lebih ketat dari seluruh pimpinan.

"Masih ada yang terima uang, ada safe house katanya, ada uang sekian, ada emas tiga kilo dan lain-lain. Artinya kita masih belum bersih," tegasnya.

Purbaya menjelaskan, rotasi dan perombakan pejabat selama sepekan terakhir di lingkungan Kemenkeu akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyimpangan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

"Ke depan teman-teman memperbaiki image bea cukai dan pajak. Yang pajak kan kena (OTT KPK) di Kalimantan, bea cukai di sini (Jakarta), ini terjadi berkali-kali dan kalau kita enggak hati-hati akan terjadi terus,” jelas Purbaya.

KPK sebelumnya mengungkap ada safe house yang digunakan oknum pegawai bea cukai yang terjaring OTT. Safe house itu berada di apartemen Jakarta untuk menyimpan hasil kejahatan korupsi.

"Diduga para oknum ditjen bea cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang, logam mulia. Disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan (hasil korupsi)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya