Berita

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Pandji Pragiwaksono dan Polisi Penyidik Nobar Potongan Video Mens Rea

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 6 Februari 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji dicecar sebanyak 63 pertanyaan terkait isi materi special show standup comedy bertajuk Mens Rea yang dipersoalkan terlapor.

Pandji yang didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar bahkan mengaku sempat menonton bareng (nobar) potongan video 'Mens Rea' yang beredar di luar platform Netflix. 


"Pertanyaannya soal terkait (materi standup) memilih pemimpin atau pejabat publik. Lalu soal Salat Safar yang di pesawat itu, lanjutan dari soal memilih pemimpin ada. Panji kan juga menyampaikan analoginya. Lalu soal pemberian izin tambang kepada Muhammadiyah dan PBNU," jelas Haris Azhar.

"Kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama," lanjut Haris.

Pandji pun menepis segala tuduhan mengenai dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya.

"Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi tadi prosesnya jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja," sambung Pandji.

Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa lima saksi pelapor, salah satunya berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Kelima laporan tersebut digabung menjadi satu objek perkara.

Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Dalam laporan polisi, Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya