Berita

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Dikawal Haris Azhar, Pandji Siap Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 11:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kehadiran Pandji terkait pemanggilan polisi atas laporan dugaan ujaran kebencian dalam tayangan stand-up comedy berjudul 'Mens Rea', yang ditayangkan di platform streaming Netflix.

Haris Azhar memastikan kliennya siap memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).


“Pandji sudah hadir, barang kali nanti Pandji bisa berbagi cerita untuk membantu polisi mengembangkan kasus,” kata Haris kepada media di Jakarta.

Dalam pemeriksaan ini, Pandji hadir sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang tengah ditangani.

“Polisi ingin klarifikasi ke Pandji, dan Pandji juga ingin mengklarifikasi, siapa saja dan apa saja yang dilaporkan,” tambah Haris.

Sementara itu, Pandji enggan berkomentar banyak soal agenda pemeriksaannya, namun berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada media setelah selesai.

“Nanti ketemu lagi sore,” ujar Pandji singkat.

Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa lima saksi pelapor, salah satunya berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Kelima laporan tersebut digabung menjadi satu objek perkara. Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Dalam laporan polisi (LP), Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya