Berita

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Dikawal Haris Azhar, Pandji Siap Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 11:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kehadiran Pandji terkait pemanggilan polisi atas laporan dugaan ujaran kebencian dalam tayangan stand-up comedy berjudul 'Mens Rea', yang ditayangkan di platform streaming Netflix.

Haris Azhar memastikan kliennya siap memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).


“Pandji sudah hadir, barang kali nanti Pandji bisa berbagi cerita untuk membantu polisi mengembangkan kasus,” kata Haris kepada media di Jakarta.

Dalam pemeriksaan ini, Pandji hadir sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang tengah ditangani.

“Polisi ingin klarifikasi ke Pandji, dan Pandji juga ingin mengklarifikasi, siapa saja dan apa saja yang dilaporkan,” tambah Haris.

Sementara itu, Pandji enggan berkomentar banyak soal agenda pemeriksaannya, namun berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada media setelah selesai.

“Nanti ketemu lagi sore,” ujar Pandji singkat.

Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa lima saksi pelapor, salah satunya berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Kelima laporan tersebut digabung menjadi satu objek perkara. Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Dalam laporan polisi (LP), Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya