Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Kamis 5 Februari 2026 (Foto: Kemenag)

Nusantara

Menag Pastikan Pembentukan Ditjen Pesantren Segera Rampung

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Agama Nasaruddin Umar membawa kabar baik bagi dunia pesantren. Ia menyampaikan bahwa regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dalam waktu dekat akan segera diterbitkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 5 Februari 2026. Menurutnya, struktur baru berupa Direktorat Jenderal Pondok Pesantren saat ini tengah dalam proses dan akan segera disahkan oleh Presiden.

“Selama ini pesantren hanya dikelola oleh direktorat di bawah Pendidikan Islam. Ke depan, akan langsung dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal agar pelayanan terhadap pesantren lebih maksimal,” jelas Menag.


Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendidikan pesantren, sejalan dengan rencana pemerintah yang menargetkan Ditjen Pesantren mulai efektif beroperasi pada 2026 guna meningkatkan pembinaan dan pelayanan pesantren secara lebih terfokus.

Dalam kesempatan yang sama, Menag juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp75 juta untuk pengembangan Universitas Islam KH. Ruhiat Cipasung. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung perguruan tinggi berbasis pesantren agar terus berkembang dan mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa keberkahan bagi civitas akademika Universitas Islam KH. Ruhiat serta seluruh keluarga besar Pondok Pesantren Cipasung dalam mencetak generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya