Berita

KPK mengekspose barang bukti uang tunai dari OTT Kalsel. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Mulyono Kena OTT saat Terima Kardus Berisi Rp1 Miliar dari Bos PT BKB

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Barang bukti Rp1 miliar yang diamankan KPK saat OTT Kalsel merupakan uang suap dari Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Venasius Jenarus Genggor untuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Uang tersebut ditemukan penyidik di dalam dua dus berisi pecahan Rp 100 ribu dan Rp50 ribu.

"Dua kardus ini digunakan pihak pemberi VNZ (Venasius) kepada saudara MLY (Mulyono) untuk membungkus uang senilai Rp1 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.


Mulyono dan Venasius resmi ditetapkan tersangka bersama anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega. Ketiganya menjadi tersangka setelah terjaring OTT pada Rabu kemarin, 4 Februari 2025.

Selain barang bukti Rp1 miliar dari Mulyono dan Venasius, KPK juga mengamankan barang bukti penggunaan uang Rp300 juta oleh Mulyono untuk DP rumah, Rp180 juta yang sudah digunakan Dian, dan Rp20 juta yang digunakan Venasius.

"Sehingga total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp1,5 miliar," tambah Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih selaam 20 hari ke depan hingga 24 Februari 2026.

Tersangka Mulyono dan Dian selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor serta Pasal 606 Ayat 2 UU 1/2023 tentang KUHP.

Sedangkan tersangka Venzo selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 Ayat 1 UU 1/2023 tentang KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya