Berita

Seskab Teddy Indra Wijaya (Foto; Biro Pers Sekretariat)

Politik

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 17:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa hingga kini Indonesia belum membayarkan iuran keanggotaan permanen Board of Peace (BoP) yang nilainya mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp17 triliun

Ia menekankan bahwa iuran tersebut tidak bersifat wajib bagi negara yang memilih menjadi anggota reguler.

Penjelasan itu disampaikan Teddy Indra Wijaya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Kamis, 5 Februari 2026. 


Menurutnya, mekanisme keanggotaan BoP memberikan fleksibilitas bagi negara-negara peserta untuk menentukan status keanggotaannya.

Teddy menjelaskan, iuran senilai 1 miliar dolar AS hanya berlaku bagi negara yang ingin berstatus sebagai anggota permanen. Sementara itu, bagi negara yang tidak membayarkan iuran, keanggotaannya tetap diakui dengan masa tugas tertentu.

"Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” kata Seskab.

Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace bukan semata-mata soal status atau iuran, melainkan bentuk komitmen nyata dalam upaya perdamaian global.

Ia menambahkan, keterlibatan Indonesia di BoP diarahkan untuk berperan aktif dalam menekan eskalasi konflik, khususnya terkait situasi kemanusiaan di Palestina.

“Bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,” tegasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya