Berita

Seskab Teddy Indra Wijaya (Foto; Biro Pers Sekretariat)

Politik

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 17:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa hingga kini Indonesia belum membayarkan iuran keanggotaan permanen Board of Peace (BoP) yang nilainya mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp17 triliun

Ia menekankan bahwa iuran tersebut tidak bersifat wajib bagi negara yang memilih menjadi anggota reguler.

Penjelasan itu disampaikan Teddy Indra Wijaya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Kamis, 5 Februari 2026. 


Menurutnya, mekanisme keanggotaan BoP memberikan fleksibilitas bagi negara-negara peserta untuk menentukan status keanggotaannya.

Teddy menjelaskan, iuran senilai 1 miliar dolar AS hanya berlaku bagi negara yang ingin berstatus sebagai anggota permanen. Sementara itu, bagi negara yang tidak membayarkan iuran, keanggotaannya tetap diakui dengan masa tugas tertentu.

"Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” kata Seskab.

Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace bukan semata-mata soal status atau iuran, melainkan bentuk komitmen nyata dalam upaya perdamaian global.

Ia menambahkan, keterlibatan Indonesia di BoP diarahkan untuk berperan aktif dalam menekan eskalasi konflik, khususnya terkait situasi kemanusiaan di Palestina.

“Bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,” tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya