Berita

Anggota Komisi VII DPR Erna Sari Dewi.(Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Panja AMDK: Klaim Produk Air Minum Menyesatkan Konsumen

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merupakan respons atas banyaknya laporan dan temuan terkait pelanggaran perizinan serta ketidaksesuaian praktik usaha di sektor tersebut.

“Panja ini dibentuk karena ada banyak laporan dan persoalan di industri AMDK, mulai dari perizinan, klaim produk, hingga pengawasan di lapangan,” kata Anggota Komisi VII DPR, Erna Sari Dewi, kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2026.

Erna mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah klaim produk AMDK yang dinilai menyesatkan konsumen. Beberapa produsen mengiklankan air minum sebagai air mineral pegunungan, padahal sumber air yang digunakan berasal dari air tanah.


“Kalau sumbernya dari pegunungan, ya disebutkan dari pegunungan. Jangan kemudian iklannya menyebut air mineral murni dari pegunungan, tapi faktanya dari air tanah. Itu tidak benar,” kata Erna.

Menurut Erna, persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab produsen, tetapi juga pihak pemberi izin dan pengawas. Ia mempertanyakan bagaimana izin dapat diterbitkan apabila terdapat ketidaksesuaian antara klaim produk dan sumber air yang digunakan.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Bagaimana pengawasannya? Kok bisa izin diberikan kalau tidak sesuai aturan?” ujar Legislator Fraksi Partai Nasdem ini.

Erna menambahkan, Panja AMDK dibentuk untuk memberikan rekomendasi dan solusi atas berbagai persoalan yang saat ini terjadi di industri AMDK, termasuk memperbaiki sistem perizinan dan pengawasan agar lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

Selain itu, ia juga menyinggung dampak industri AMDK terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengambilan sumber air harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan konflik dengan warga maupun masalah kesehatan di kemudian hari.

“Kita memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha, tetapi harus tetap mengikuti regulasi yang ada. Jangan sampai kegiatan usaha justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” kata Erna.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya