Berita

Ketua Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)

Politik

Alih Fungsi Hulu Sungai Tak Bisa Ditoleransi

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Alasan kepentingan strategis nasional tidak lagi bisa dijadikan dasar pembenaran untuk mengubah fungsi hutan, terutama pada kawasan-kawasan yang memiliki fungsi ekologis vital.

"Karena ada fungsi hutan yang dengan alasan apa pun, tidak mungkin diubah. Kalau dia adalah hulu sungai, ya sudah, itu mesti tetap hutan. Titik," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR Alex Indra Lukman kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.

Alex mengungkapkan, berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini, termasuk dampak siklon tropis di Sumatera, tidak bisa dilepaskan dari masifnya alih fungsi hutan tropis. Tercatat sekitar 1,4 juta hektare hutan telah beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan dan perkebunan sawit.


Perubahan tutupan lahan tersebut menyebabkan rusaknya fungsi hidrologis hutan, sehingga kemampuan tanah dalam menyerap air menurun drastis dan memicu aliran permukaan yang bersifat destruktif. Akibatnya, dampak bencana menjadi sangat besar. 

Data mencatat sebanyak 967 orang meninggal dunia dan 262 orang dinyatakan hilang, menjadikannya salah satu bencana terburuk dalam sejarah modern Indonesia.

Selain itu, sekitar 3,3 juta jiwa terdampak, kehilangan tempat tinggal, harta benda, serta pola hidup sehari-hari. 

Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp68,8 triliun, dengan 3.500 bangunan rusak berat, 271 akses jembatan hancur, dan 282 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan.

“Panja ini dibentuk, untuk kemudian dapat memberikan rekomendasi terkait kebijakan terkait alih fungsi lahan, sehingga bencana serupa tak lagi berulang di masa depan,” ujar Alex yang juga Ketua DPD PDIP Sumatera Barat.

Ia menegaskan, rekomendasi Panja Alih Fungsi Lahan bertujuan untuk memenuhi amanat utama negara, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia dengan melindungi manusia dan kehidupannya.

“Kementerian Kehutanan (Kemenhut) harus secara tegas tidak lagi mengizinkan diubahnya fungsi dari bentang alam yang memang secara fundamental berfungsi untuk menjaga ekosistem dan keseimbangan alam, seperti hulu sungai dan lereng gunung,” tegas Alex. 

“Ketegasan ini diperlukan, untuk melindungi Manusia Indonesia dari kembali terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan longsor, akibat salah kebijakan alih fungsi lahan yang merusak ekosistem hulu,” imbuhnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya