Berita

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah saat menemukan cacahan uang di pembuangan sampah ilegal Bekasi. (Foto: Polsek Setu)

Nusantara

BI Investigasi Temuan Cacahan Uang Rupiah di TPA Liar Bekasi

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) merespons beredarnya video penemuan cacahan uang Rupiah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi.

“Kami sedang melakukan penelusuran, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Denny kepada RMOL pada Kamis 5 Febuari 2026.


Denny menjelaskan, dalam pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia selalu memastikan uang yang beredar di masyarakat merupakan uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI berwenang melakukan pemusnahan terhadap uang yang sudah tidak layak edar, seperti uang lusuh, cacat, rusak, maupun uang yang telah ditarik dari peredaran.

“Pemusnahan uang Rupiah dilakukan dengan meracik, melebur atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang Rupiah,” kata Denny.

Ia menambahkan, proses pemusnahan uang kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia dan selanjutnya dibuang ke TPA resmi yang dikelola pemerintah daerah. 

“Bank Indonesia selalu memastikan proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Denny.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan memperlihatkan cacahan uang rupiah pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000 yang tercecer di area TPS ilegal.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah telah membenarkan temuan tersebut.

"Memang betul ada cacahan uang kertas yang berwarna merah diduga uang pecahan 100 ribu, kemudian ada juga yang warna biru mungkin 50 ribu. Saat ini yang kita amankan dari lokasi kejadian yang masih utuh ada 21 karung," katanya dalam wawancara kepada media.

Ia mengatakan cacahan uang yang ditemukan di lahan pembuangan sampah di samping TPA Bantar Gebang itu diperkirakan lebih banyak karena sebagian telah tertimbun sampah lainnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya