Berita

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah saat menemukan cacahan uang di pembuangan sampah ilegal Bekasi. (Foto: Polsek Setu)

Nusantara

BI Investigasi Temuan Cacahan Uang Rupiah di TPA Liar Bekasi

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) merespons beredarnya video penemuan cacahan uang Rupiah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi.

“Kami sedang melakukan penelusuran, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Denny kepada RMOL pada Kamis 5 Febuari 2026.


Denny menjelaskan, dalam pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia selalu memastikan uang yang beredar di masyarakat merupakan uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI berwenang melakukan pemusnahan terhadap uang yang sudah tidak layak edar, seperti uang lusuh, cacat, rusak, maupun uang yang telah ditarik dari peredaran.

“Pemusnahan uang Rupiah dilakukan dengan meracik, melebur atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang Rupiah,” kata Denny.

Ia menambahkan, proses pemusnahan uang kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia dan selanjutnya dibuang ke TPA resmi yang dikelola pemerintah daerah. 

“Bank Indonesia selalu memastikan proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Denny.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan memperlihatkan cacahan uang rupiah pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000 yang tercecer di area TPS ilegal.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah telah membenarkan temuan tersebut.

"Memang betul ada cacahan uang kertas yang berwarna merah diduga uang pecahan 100 ribu, kemudian ada juga yang warna biru mungkin 50 ribu. Saat ini yang kita amankan dari lokasi kejadian yang masih utuh ada 21 karung," katanya dalam wawancara kepada media.

Ia mengatakan cacahan uang yang ditemukan di lahan pembuangan sampah di samping TPA Bantar Gebang itu diperkirakan lebih banyak karena sebagian telah tertimbun sampah lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya