Berita

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah saat menemukan cacahan uang di pembuangan sampah ilegal Bekasi. (Foto: Polsek Setu)

Nusantara

BI Investigasi Temuan Cacahan Uang Rupiah di TPA Liar Bekasi

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) merespons beredarnya video penemuan cacahan uang Rupiah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi.

“Kami sedang melakukan penelusuran, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Denny kepada RMOL pada Kamis 5 Febuari 2026.


Denny menjelaskan, dalam pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia selalu memastikan uang yang beredar di masyarakat merupakan uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI berwenang melakukan pemusnahan terhadap uang yang sudah tidak layak edar, seperti uang lusuh, cacat, rusak, maupun uang yang telah ditarik dari peredaran.

“Pemusnahan uang Rupiah dilakukan dengan meracik, melebur atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang Rupiah,” kata Denny.

Ia menambahkan, proses pemusnahan uang kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia dan selanjutnya dibuang ke TPA resmi yang dikelola pemerintah daerah. 

“Bank Indonesia selalu memastikan proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Denny.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan memperlihatkan cacahan uang rupiah pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000 yang tercecer di area TPS ilegal.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah telah membenarkan temuan tersebut.

"Memang betul ada cacahan uang kertas yang berwarna merah diduga uang pecahan 100 ribu, kemudian ada juga yang warna biru mungkin 50 ribu. Saat ini yang kita amankan dari lokasi kejadian yang masih utuh ada 21 karung," katanya dalam wawancara kepada media.

Ia mengatakan cacahan uang yang ditemukan di lahan pembuangan sampah di samping TPA Bantar Gebang itu diperkirakan lebih banyak karena sebagian telah tertimbun sampah lainnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya