Berita

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah saat menemukan cacahan uang di pembuangan sampah ilegal Bekasi. (Foto: Polsek Setu)

Nusantara

BI Investigasi Temuan Cacahan Uang Rupiah di TPA Liar Bekasi

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) merespons beredarnya video penemuan cacahan uang Rupiah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi.

“Kami sedang melakukan penelusuran, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Denny kepada RMOL pada Kamis 5 Febuari 2026.


Denny menjelaskan, dalam pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia selalu memastikan uang yang beredar di masyarakat merupakan uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI berwenang melakukan pemusnahan terhadap uang yang sudah tidak layak edar, seperti uang lusuh, cacat, rusak, maupun uang yang telah ditarik dari peredaran.

“Pemusnahan uang Rupiah dilakukan dengan meracik, melebur atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang Rupiah,” kata Denny.

Ia menambahkan, proses pemusnahan uang kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia dan selanjutnya dibuang ke TPA resmi yang dikelola pemerintah daerah. 

“Bank Indonesia selalu memastikan proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Denny.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan memperlihatkan cacahan uang rupiah pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000 yang tercecer di area TPS ilegal.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah telah membenarkan temuan tersebut.

"Memang betul ada cacahan uang kertas yang berwarna merah diduga uang pecahan 100 ribu, kemudian ada juga yang warna biru mungkin 50 ribu. Saat ini yang kita amankan dari lokasi kejadian yang masih utuh ada 21 karung," katanya dalam wawancara kepada media.

Ia mengatakan cacahan uang yang ditemukan di lahan pembuangan sampah di samping TPA Bantar Gebang itu diperkirakan lebih banyak karena sebagian telah tertimbun sampah lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya