Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Foto: RMOL)

Politik

Ambang Batas Parlemen 0,5 Persen Dinilai Masih Masuk Akal

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 10:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 0,5 persen dalam RUU Pemilu dinilai Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera masih dapat diterima.

Namun politikus Partai Keadilan Sejahter itu menegaskan, secara prinsip angka 4 persen yang berlaku saat ini sebenarnya sudah cukup rasional.

"Sebenarnya angka 4 persen sudah cukup rasional, mencari keseimbangan antara keterwakilan dan efektivitas pengambilan keputusan," katanya lewat akun X miliknya, Kamis, 5 Februari 2025.


Meski demikian, ia mencermati adanya dinamika baru di DPR. Saat ini, semakin banyak partai politik yang masuk kategori partai menengah dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak pada hilangnya partai yang benar-benar dominan di parlemen.

“Kondisi itu menyebabkan tidak ada lagi partai dominan sehingga kebijakan pemerintah tak lagi berjalan efektif.” jelasnya.

Mardani mengingatkan, tanpa keberadaan partai politik yang dominan, efektivitas pemerintahan berpotensi terganggu. Proses pengambilan keputusan bisa menjadi lebih lambat dan penuh kompromi politik jangka pendek.

Karena itu, Mardani mendorong adanya diskusi yang matang dan terbuka terkait pengaturan ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.

Ia pun mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukan agar sistem kepemiluan ke depan tetap mampu menjaga stabilitas pemerintahan tanpa mengorbankan prinsip keterwakilan rakyat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya