Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Foto: RMOL)

Politik

Ambang Batas Parlemen 0,5 Persen Dinilai Masih Masuk Akal

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 10:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 0,5 persen dalam RUU Pemilu dinilai Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera masih dapat diterima.

Namun politikus Partai Keadilan Sejahter itu menegaskan, secara prinsip angka 4 persen yang berlaku saat ini sebenarnya sudah cukup rasional.

"Sebenarnya angka 4 persen sudah cukup rasional, mencari keseimbangan antara keterwakilan dan efektivitas pengambilan keputusan," katanya lewat akun X miliknya, Kamis, 5 Februari 2025.


Meski demikian, ia mencermati adanya dinamika baru di DPR. Saat ini, semakin banyak partai politik yang masuk kategori partai menengah dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak pada hilangnya partai yang benar-benar dominan di parlemen.

“Kondisi itu menyebabkan tidak ada lagi partai dominan sehingga kebijakan pemerintah tak lagi berjalan efektif.” jelasnya.

Mardani mengingatkan, tanpa keberadaan partai politik yang dominan, efektivitas pemerintahan berpotensi terganggu. Proses pengambilan keputusan bisa menjadi lebih lambat dan penuh kompromi politik jangka pendek.

Karena itu, Mardani mendorong adanya diskusi yang matang dan terbuka terkait pengaturan ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.

Ia pun mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukan agar sistem kepemiluan ke depan tetap mampu menjaga stabilitas pemerintahan tanpa mengorbankan prinsip keterwakilan rakyat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya