Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) di Kantor DPRD Kota Mojokerto. (Foto: RMOLJatim)

Nusantara

DPRD Kota Mojokerto Larang SPPG Alihkan MBG ke Pihak Ketiga

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengeluarkan peringatan keras kepada 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat. Para pengelola SPPG dilarang keras mensubkontrakkan atau mengalihkan pekerjaan penyediaan makanan kepada pihak katering lain.

Langkah tegas ini diambil guna menjamin kualitas dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa. 

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.


Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono, menekankan bahwa pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga (subkontrak) sangat berisiko menurunkan standar kualitas makanan.

"Kami berharap pengelolaan SPPG dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai disubkan ke katering lain. Jarak waktu pengantaran yang terlalu lama berpotensi membuat makanan basi dan memicu keracunan," tegas Indro Tjahjono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, 5 Februari 2026.

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, durasi antara waktu memasak hingga konsumsi harus dipantau ketat. Menurutnya, makanan yang dikonsumsi lebih dari 12 jam setelah dimasak memiliki risiko tinggi bagi kesehatan siswa.

"Dinkes harus memberikan edukasi mengenai batas toleransi kelayakan konsumsi. Jangan sampai muncul masalah kesehatan hanya karena manajemen distribusi yang buruk," imbuhnya.

Belajar dari Isu Keracunan

Dewan tidak ingin kecolongan terkait isu keamanan pangan. Indro membeberkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Karanglo baru-baru ini menyusul adanya laporan kasus keracunan. 

Meski hasil pemeriksaan medis menunjukkan penyebab lain seperti tipes dan usus buntu, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama.

Senada dengan Indro, Koordinator Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan bahwa RDP ini merupakan bentuk monitoring untuk memastikan dapur umum beroperasi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Tujuan kami adalah memastikan efektivitas distribusi dan mengidentifikasi kendala sejak dini. Kami tidak ingin ada dampak yang merugikan masyarakat Kota Mojokerto," ujar Ery.

Politisi PDIP ini menegaskan bahwa langkah legislatif ini bukan untuk mencari-cari kesalahan eksekutif, melainkan demi mencari solusi bersama.

"Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi agar kendala yang ada tidak terulang kembali. Keamanan konsumsi bagi anak-anak sekolah adalah harga mati," pungkasnya.
                

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya