Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) di Kantor DPRD Kota Mojokerto. (Foto: RMOLJatim)

Nusantara

DPRD Kota Mojokerto Larang SPPG Alihkan MBG ke Pihak Ketiga

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengeluarkan peringatan keras kepada 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat. Para pengelola SPPG dilarang keras mensubkontrakkan atau mengalihkan pekerjaan penyediaan makanan kepada pihak katering lain.

Langkah tegas ini diambil guna menjamin kualitas dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa. 

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.


Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono, menekankan bahwa pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga (subkontrak) sangat berisiko menurunkan standar kualitas makanan.

"Kami berharap pengelolaan SPPG dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai disubkan ke katering lain. Jarak waktu pengantaran yang terlalu lama berpotensi membuat makanan basi dan memicu keracunan," tegas Indro Tjahjono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, 5 Februari 2026.

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, durasi antara waktu memasak hingga konsumsi harus dipantau ketat. Menurutnya, makanan yang dikonsumsi lebih dari 12 jam setelah dimasak memiliki risiko tinggi bagi kesehatan siswa.

"Dinkes harus memberikan edukasi mengenai batas toleransi kelayakan konsumsi. Jangan sampai muncul masalah kesehatan hanya karena manajemen distribusi yang buruk," imbuhnya.

Belajar dari Isu Keracunan

Dewan tidak ingin kecolongan terkait isu keamanan pangan. Indro membeberkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Karanglo baru-baru ini menyusul adanya laporan kasus keracunan. 

Meski hasil pemeriksaan medis menunjukkan penyebab lain seperti tipes dan usus buntu, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama.

Senada dengan Indro, Koordinator Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan bahwa RDP ini merupakan bentuk monitoring untuk memastikan dapur umum beroperasi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Tujuan kami adalah memastikan efektivitas distribusi dan mengidentifikasi kendala sejak dini. Kami tidak ingin ada dampak yang merugikan masyarakat Kota Mojokerto," ujar Ery.

Politisi PDIP ini menegaskan bahwa langkah legislatif ini bukan untuk mencari-cari kesalahan eksekutif, melainkan demi mencari solusi bersama.

"Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi agar kendala yang ada tidak terulang kembali. Keamanan konsumsi bagi anak-anak sekolah adalah harga mati," pungkasnya.
                

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya