Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) di Kantor DPRD Kota Mojokerto. (Foto: RMOLJatim)

Nusantara

DPRD Kota Mojokerto Larang SPPG Alihkan MBG ke Pihak Ketiga

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengeluarkan peringatan keras kepada 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat. Para pengelola SPPG dilarang keras mensubkontrakkan atau mengalihkan pekerjaan penyediaan makanan kepada pihak katering lain.

Langkah tegas ini diambil guna menjamin kualitas dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa. 

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.


Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono, menekankan bahwa pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga (subkontrak) sangat berisiko menurunkan standar kualitas makanan.

"Kami berharap pengelolaan SPPG dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai disubkan ke katering lain. Jarak waktu pengantaran yang terlalu lama berpotensi membuat makanan basi dan memicu keracunan," tegas Indro Tjahjono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, 5 Februari 2026.

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, durasi antara waktu memasak hingga konsumsi harus dipantau ketat. Menurutnya, makanan yang dikonsumsi lebih dari 12 jam setelah dimasak memiliki risiko tinggi bagi kesehatan siswa.

"Dinkes harus memberikan edukasi mengenai batas toleransi kelayakan konsumsi. Jangan sampai muncul masalah kesehatan hanya karena manajemen distribusi yang buruk," imbuhnya.

Belajar dari Isu Keracunan

Dewan tidak ingin kecolongan terkait isu keamanan pangan. Indro membeberkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Karanglo baru-baru ini menyusul adanya laporan kasus keracunan. 

Meski hasil pemeriksaan medis menunjukkan penyebab lain seperti tipes dan usus buntu, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama.

Senada dengan Indro, Koordinator Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan bahwa RDP ini merupakan bentuk monitoring untuk memastikan dapur umum beroperasi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Tujuan kami adalah memastikan efektivitas distribusi dan mengidentifikasi kendala sejak dini. Kami tidak ingin ada dampak yang merugikan masyarakat Kota Mojokerto," ujar Ery.

Politisi PDIP ini menegaskan bahwa langkah legislatif ini bukan untuk mencari-cari kesalahan eksekutif, melainkan demi mencari solusi bersama.

"Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi agar kendala yang ada tidak terulang kembali. Keamanan konsumsi bagi anak-anak sekolah adalah harga mati," pungkasnya.
                

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya