Berita

Ribuan WNI di Kamboja yang minta pulang ke Tanah Air. (Foto: ANTARA)

Politik

Ribuan WNI Terjebak Jaringan Judol di Kamboja jadi Persoalan Serius

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 01:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR mengapresiasi langkah cepat dalam menangani kasus lebih dari 3.100 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam sindikat penipuan daring di Kamboja.

Menurut Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, respons cepat yang dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kemlu dan KBRI Phnom Penh dalam membantu dan melindungi WNI yang menghadapi persoalan serius di luar negeri. Ini adalah wujud pelaksanaan tanggung jawab negara terhadap keselamatan warganya,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.


Ia menegaskan bahwa persoalan WNI di Kamboja harus menjadi perhatian khusus pemerintah, mengingat secara data jumlah WNI yang datang ke negara tersebut terus meningkat setiap tahunnya. 

Okta menilai kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan sindikat penipuan daring dan operator judi online untuk merekrut WNI dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi.

“Peningkatan jumlah WNI ke Kamboja patut dicermati secara serius. Banyak dari mereka diduga tergiur iming-iming gaji besar, namun akhirnya terjebak dalam sindikat penipuan online maupun judi online,” ujarnya.

Lebih lanjut, Okta menekankan bahwa penanganan permasalahan ini harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. 

Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke negara-negara rawan, termasuk Kamboja, agar tidak menjadi korban penipuan perekrutan ilegal.

Selain itu, Legislator PAN ini pun mendorong penguatan kerja sama regional di kawasan ASEAN dalam upaya memberantas sindikat penipuan daring yang bersifat lintas negara.

“Penanganan tidak bisa parsial. Pencegahan sejak awal sangat penting, termasuk pengetatan keberangkatan PMI dan penguatan kerja sama regional untuk memutus mata rantai sindikat online scam,” tegasnya.

Okta juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan ini, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga peran aktif masyarakat.

“Permasalahan ini membutuhkan kolaborasi semua pihak. Perlindungan WNI adalah tanggung jawab bersama agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya