Berita

Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran di Masjidil Haram, Mekkah. (Foto: RMOL/Widodo Bogiarto)

Politik

Kemenhaj Beberkan Cara Aman Memilih Travel Umrah

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan bersikap lebih cermat dalam memilih biro perjalanan umrah, menyusul masih ditemukannya kasus penipuan dan pelanggaran layanan yang merugikan jemaah.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian jemaah menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penipuan.

“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujarnya di Kantor Kemenhaj, Rabu, 4 Februari 2026.


Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj mengimbau calon jemaah untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tidak masuk akal serta selalu memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Untuk menghindari penipuan travel umrah, Kemenhaj memberikan tips. Pertama, pastikan travel terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji) Kemenhaj. Jemaah dapat mengecek status izin, nomor SK, akreditasi, serta masa berlaku. Travel yang tidak terdaftar dinyatakan ilegal.

Jemaah juga disarankan memastikan keberadaan kantor fisik, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta mewaspadai paket umrah dengan harga tidak wajar.

Kedua, telusuri ulasan jemaah sebelumnya melalui
Google Reviews, media sosial, atau situs resmi agen. Rekomendasi dari keluarga dan kerabat yang berpengalaman juga menjadi rujukan penting. Hindari travel yang tidak memiliki testimoni kredibel.

Jemaah juga dianjurkan memeriksa daftar travel bermasalah yang dirilis Kemenhaj maupun otoritas Arab Saudi.

Ketiga, mintalah rincian biaya secara lengkap, termasuk tiket, visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Pastikan terdapat bukti reservasi hotel serta jadwal keberangkatan yang jelas sebelum melakukan pelunasan.

Perhatikan kontrak perjanjian, terutama klausul pengembalian dana (refund) dan asuransi. Pembayaran sebaiknya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan dan seluruh bukti transaksi disimpan dengan baik.

Keempat, pastikan travel menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi yang layak, serta kepastian jadwal keberangkatan. Membandingkan beberapa paket umrah dari travel terpercaya juga dianjurkan sebelum mengambil keputusan.

Andi menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu upaya perlindungan jemaah. Pengaduan dapat disampaikan melalui Email: pengaduan@haji.go.id serta WhatsApp: +62 823 1101 4646.

“Laporan dari jemaah adalah bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya