Berita

Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran di Masjidil Haram, Mekkah. (Foto: RMOL/Widodo Bogiarto)

Politik

Kemenhaj Beberkan Cara Aman Memilih Travel Umrah

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan bersikap lebih cermat dalam memilih biro perjalanan umrah, menyusul masih ditemukannya kasus penipuan dan pelanggaran layanan yang merugikan jemaah.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian jemaah menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penipuan.

“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujarnya di Kantor Kemenhaj, Rabu, 4 Februari 2026.


Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj mengimbau calon jemaah untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tidak masuk akal serta selalu memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Untuk menghindari penipuan travel umrah, Kemenhaj memberikan tips. Pertama, pastikan travel terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji) Kemenhaj. Jemaah dapat mengecek status izin, nomor SK, akreditasi, serta masa berlaku. Travel yang tidak terdaftar dinyatakan ilegal.

Jemaah juga disarankan memastikan keberadaan kantor fisik, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta mewaspadai paket umrah dengan harga tidak wajar.

Kedua, telusuri ulasan jemaah sebelumnya melalui
Google Reviews, media sosial, atau situs resmi agen. Rekomendasi dari keluarga dan kerabat yang berpengalaman juga menjadi rujukan penting. Hindari travel yang tidak memiliki testimoni kredibel.

Jemaah juga dianjurkan memeriksa daftar travel bermasalah yang dirilis Kemenhaj maupun otoritas Arab Saudi.

Ketiga, mintalah rincian biaya secara lengkap, termasuk tiket, visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Pastikan terdapat bukti reservasi hotel serta jadwal keberangkatan yang jelas sebelum melakukan pelunasan.

Perhatikan kontrak perjanjian, terutama klausul pengembalian dana (refund) dan asuransi. Pembayaran sebaiknya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan dan seluruh bukti transaksi disimpan dengan baik.

Keempat, pastikan travel menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi yang layak, serta kepastian jadwal keberangkatan. Membandingkan beberapa paket umrah dari travel terpercaya juga dianjurkan sebelum mengambil keputusan.

Andi menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu upaya perlindungan jemaah. Pengaduan dapat disampaikan melalui Email: pengaduan@haji.go.id serta WhatsApp: +62 823 1101 4646.

“Laporan dari jemaah adalah bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya