Berita

Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran di Masjidil Haram, Mekkah. (Foto: RMOL/Widodo Bogiarto)

Politik

Kemenhaj Beberkan Cara Aman Memilih Travel Umrah

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan bersikap lebih cermat dalam memilih biro perjalanan umrah, menyusul masih ditemukannya kasus penipuan dan pelanggaran layanan yang merugikan jemaah.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian jemaah menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penipuan.

“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujarnya di Kantor Kemenhaj, Rabu, 4 Februari 2026.


Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj mengimbau calon jemaah untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tidak masuk akal serta selalu memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Untuk menghindari penipuan travel umrah, Kemenhaj memberikan tips. Pertama, pastikan travel terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji) Kemenhaj. Jemaah dapat mengecek status izin, nomor SK, akreditasi, serta masa berlaku. Travel yang tidak terdaftar dinyatakan ilegal.

Jemaah juga disarankan memastikan keberadaan kantor fisik, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta mewaspadai paket umrah dengan harga tidak wajar.

Kedua, telusuri ulasan jemaah sebelumnya melalui
Google Reviews, media sosial, atau situs resmi agen. Rekomendasi dari keluarga dan kerabat yang berpengalaman juga menjadi rujukan penting. Hindari travel yang tidak memiliki testimoni kredibel.

Jemaah juga dianjurkan memeriksa daftar travel bermasalah yang dirilis Kemenhaj maupun otoritas Arab Saudi.

Ketiga, mintalah rincian biaya secara lengkap, termasuk tiket, visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Pastikan terdapat bukti reservasi hotel serta jadwal keberangkatan yang jelas sebelum melakukan pelunasan.

Perhatikan kontrak perjanjian, terutama klausul pengembalian dana (refund) dan asuransi. Pembayaran sebaiknya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan dan seluruh bukti transaksi disimpan dengan baik.

Keempat, pastikan travel menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi yang layak, serta kepastian jadwal keberangkatan. Membandingkan beberapa paket umrah dari travel terpercaya juga dianjurkan sebelum mengambil keputusan.

Andi menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu upaya perlindungan jemaah. Pengaduan dapat disampaikan melalui Email: pengaduan@haji.go.id serta WhatsApp: +62 823 1101 4646.

“Laporan dari jemaah adalah bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya