Berita

Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra Putra)

Politik

Golkar Tolak Putusan MK soal Parliamentary Threshold

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Golkar menegaskan menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang mulai berlaku pada Pemilu 2029.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menilai, ambang batas parlemen merupakan instrumen penting untuk mewujudkan sistem multipartai sederhana yang dinilai paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial.

“Ya itu instrumen untuk kita menuju sistem multipartai sederhana,” kata Sarmuji kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 4 Februari 2026.


Menurutnya, sistem presidensial merupakan amanah konstitusi sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Karena itu, setiap instrumen yang dapat mengarah pada penguatan sistem multipartai sederhana patut dipertahankan.

“Jadi apa saja instrumen yang bisa diterapkan untuk menuju sistem multipartai sederhana, Golkar pasti akan setuju,” kata Ketua Fraksi Golkar di DPR ini.

Terkait besaran ambang batas parlemen, Sarmuji menyatakan Golkar belum menetapkan angka tertentu. Ia menegaskan besaran tersebut masih dapat dibahas dan disepakati bersama di DPR, sejalan dengan kewenangan yang diberikan MK.

“Ya angka nanti bisa dibicarakan ya, angkanya bisa dibicarakan berapa yang yang bisa disepakati bersama," pungkas Sarmuji. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 116/PUU-XXI/2023 menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen yang berlaku pada Pemilu 2029.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya