Berita

Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra Putra)

Politik

Golkar Tolak Putusan MK soal Parliamentary Threshold

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Golkar menegaskan menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang mulai berlaku pada Pemilu 2029.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menilai, ambang batas parlemen merupakan instrumen penting untuk mewujudkan sistem multipartai sederhana yang dinilai paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial.

“Ya itu instrumen untuk kita menuju sistem multipartai sederhana,” kata Sarmuji kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 4 Februari 2026.


Menurutnya, sistem presidensial merupakan amanah konstitusi sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Karena itu, setiap instrumen yang dapat mengarah pada penguatan sistem multipartai sederhana patut dipertahankan.

“Jadi apa saja instrumen yang bisa diterapkan untuk menuju sistem multipartai sederhana, Golkar pasti akan setuju,” kata Ketua Fraksi Golkar di DPR ini.

Terkait besaran ambang batas parlemen, Sarmuji menyatakan Golkar belum menetapkan angka tertentu. Ia menegaskan besaran tersebut masih dapat dibahas dan disepakati bersama di DPR, sejalan dengan kewenangan yang diberikan MK.

“Ya angka nanti bisa dibicarakan ya, angkanya bisa dibicarakan berapa yang yang bisa disepakati bersama," pungkas Sarmuji. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 116/PUU-XXI/2023 menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen yang berlaku pada Pemilu 2029.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya