Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tradisi Hukum Lama Bikin Mantan Presiden Tabu Dipanggil Pengadilan

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kemunculan mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang tampil penuh energi dan berpidato panjang di panggung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memantik sorotan publik. 

Pasalnya, kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan alasan kesehatan yang selama ini kerap disampaikan sehingga Jokowi disebut tidak dapat menghadiri sejumlah agenda, termasuk pemeriksaan terkait polemik ijazah palsu.

Penampilan Jokowi di hadapan kader PSI dinilai menunjukkan bahwa secara fisik ia masih cukup kuat untuk hadir dalam kegiatan politik dan menyampaikan pidato dalam durasi yang tidak singkat. 


Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi alasan kesehatan yang selama ini menjadi dasar absennya Jokowi dalam proses hukum.

Menanggapi situasi tersebut, pengamat politik Andi Yusran menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari tradisi hukum yang telah lama mengakar di Indonesia. Menurutnya, sejak dulu presiden maupun mantan presiden berada dalam posisi yang “ditabukan” untuk dihadirkan ke pengadilan, bahkan sekadar sebagai saksi.

“Tradisi hukum ini telah mengakar sejak era kerajaan, baik di Eropa maupun di Nusantara,” ujar Andi Yusran kepada RMOL, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam konsep hukum lama, presiden atau raja sebagai kepala negara kerap dianggap sebagai figur yang tidak layak dipersalahkan. Prinsip tersebut dikenal luas dengan adagium the king can do no wrong.

“Mitos hukum lama ini masih dipertahankan dalam tradisi peradilan. Sehingga jangankan memanggil presiden, mantan presiden pun tabu dihadirkan ke pengadilan. Dan itulah yang terjadi dalam kasus-kasus Jokowi saat ini,” pungkasnya.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya