Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tradisi Hukum Lama Bikin Mantan Presiden Tabu Dipanggil Pengadilan

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kemunculan mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang tampil penuh energi dan berpidato panjang di panggung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memantik sorotan publik. 

Pasalnya, kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan alasan kesehatan yang selama ini kerap disampaikan sehingga Jokowi disebut tidak dapat menghadiri sejumlah agenda, termasuk pemeriksaan terkait polemik ijazah palsu.

Penampilan Jokowi di hadapan kader PSI dinilai menunjukkan bahwa secara fisik ia masih cukup kuat untuk hadir dalam kegiatan politik dan menyampaikan pidato dalam durasi yang tidak singkat. 


Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi alasan kesehatan yang selama ini menjadi dasar absennya Jokowi dalam proses hukum.

Menanggapi situasi tersebut, pengamat politik Andi Yusran menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari tradisi hukum yang telah lama mengakar di Indonesia. Menurutnya, sejak dulu presiden maupun mantan presiden berada dalam posisi yang “ditabukan” untuk dihadirkan ke pengadilan, bahkan sekadar sebagai saksi.

“Tradisi hukum ini telah mengakar sejak era kerajaan, baik di Eropa maupun di Nusantara,” ujar Andi Yusran kepada RMOL, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam konsep hukum lama, presiden atau raja sebagai kepala negara kerap dianggap sebagai figur yang tidak layak dipersalahkan. Prinsip tersebut dikenal luas dengan adagium the king can do no wrong.

“Mitos hukum lama ini masih dipertahankan dalam tradisi peradilan. Sehingga jangankan memanggil presiden, mantan presiden pun tabu dihadirkan ke pengadilan. Dan itulah yang terjadi dalam kasus-kasus Jokowi saat ini,” pungkasnya.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya