Berita

Erick Thohir. (Foto: Dokumentasi RMOL/istimewa)

Politik

Prabowo Harus Bidik Erick Thohir soal Sengkarut BUMN

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 02:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk menuntut pertanggungjawaban Erick Thohir secara hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan aset negara di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) Abdul Razak Nasution mendorong Presiden Prabowo tegas terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN terdahulu.

Menurut Razak, pernyataan terbuka Presiden Prabowo di Rakornas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Sentul, Jawa Barat, Senin kemarin, 2 Februari 2026, merupakan sinyal kuat bahwa era pembiaran, impunitas, dan “cuci tangan” dalam pengelolaan BUMN telah berakhir.


“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Pernyataan beliau sangat tegas dan jelas, pimpinan BUMN lama tidak boleh lepas tangan. Ini keberanian politik yang selama ini ditunggu rakyat,” kata Razak dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Razak secara khusus menegaskan, Erick Thohir yang menjabat Menteri BUMN periode 2019–2025 harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas pengelolaan aset BUMN, yang dinilai terfragmentasi dan diduga membuka celah penyimpangan.

“Erick Thohir memegang kendali penuh saat restrukturisasi dan konsolidasi BUMN dilakukan. Jika kini ditemukan indikasi kerugian negara, maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksa dan mencopot yang bersangkutan, termasuk memprosesnya secara hukum,” tuturnya.

Ia mengutip pepatah 'ikan busuk dari kepala', seraya menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada pada pimpinan tertinggi kementerian saat itu. Sehingga menurut Razak, Presiden Prabowo tidak akan menutup mata terhadap dugaan korupsi di tubuh BUMN. 

Karena itu, PP Himmah mendukung Kejaksaan Agung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan penjualan solar nonsubsidi serta kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

“Jika Presiden sudah bicara seterang ini, maka aparat penegak hukum wajib bergerak cepat. Jangan tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diproses,” tandasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya