Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Penurunan Ambang Batas Parlemen Tak Jamin Suara Pemilih Terserap

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang akan berlaku pada Pemilu 2029 direspons Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf.

Dede mengatakan, Partai Demokrat masih akan mengikuti seluruh proses pembahasan revisi UU Pemilu yang berlangsung di Komisi II DPR.

“Kita masih menjaring masukan-masukan dari para praktisi, pengamat, ataupun akademisi,” ujar Dede kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 3 Februari 2026.


Dede mengingatkan, penurunan parliamentary threshold tidak otomatis menjamin seluruh suara pemilih akan terserap. Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada besaran ambang batas.

“Karena kuncinya bukan pada PT (parliamentary threshold)-nya. Karena kita juga pernah mengalami ya, ketika 2,5 persen saja 19 juta (suara) itu tahun 2009 terbuang,” kata Dede.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menilai, kunci utama ada pada kemampuan partai politik meyakinkan pemilih untuk datang ke TPS. Selain itu, isu daerah pemilihan (Dapil) juga menjadi faktor penting.

“Konteksnya adalah partai harus mampu membuat orang akan datang untuk memilih," kata Dede.

Namun demikian, Dede menilai ambang batas parlemen tetap diperlukan. 

“Ambang batas parlemen adalah sebuah keniscayaan yang terjadi di seluruh dunia. Kecuali Finland (Finlandia) yang 0 persen. Ya tapi kan kita lihat juga negaranya kecil,” kata Dede.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya