Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR /RMOL Faisal Aristama

Politik

RDPU di Komisi II DPR

Akademisi UI: Bubarkan Bawaslu!

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 12:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diusulkan untuk dibubarkan. Pasalnya, keberadaan lembaga pengawasan pemilu justru memperpanjang rantai birokrasi penyelenggaraan pemilu dan tidak diperlukan sejak awal.

Demikian disampaikan Akademisi Universitas Indonesia (UI), Chusnul Mariyah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR yang membahas desain dan permasalahan pemilu dalam RUU Pemilu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 3 Februari 2026.

Chusnul menilai, sejak awal penyelenggaraan pemilu, pengawasan sebenarnya sudah bisa dijalankan tanpa harus membentuk lembaga khusus seperti Panwaslu maupun Bawaslu.


“Saya sejak 2006 sudah mengatakan Panwaslu saja enggak perlu, apalagi Bawaslu. Bubarkan saja,” kata Chusnul.

Mantan Komisioner KPU RI ini menjelaskan, Bawaslu pada awalnya bersifat ad-hoc. Namun, ketika Bawaslu kemudian ditetapkan sebagai lembaga permanen, justru menambah kompleksitas dalam sistem kepemiluan.

“Baru waktu Profesor Muhammad menjadi Ketua Bawaslu kemudian menjadi permanen. Itu semakin chain-nya semakin panjang,” kata Chusnul.

Chusnul menilai, panjangnya rantai kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pengawasan. Sebaliknya, hal tersebut justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Ia mengakui pandangannya berpotensi menuai penolakan, khususnya dari jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia. Namun, Chusnul menegaskan kritik tersebut telah ia sampaikan jauh sebelum Bawaslu dibentuk.

“Tapi enggak apa-apa, saya 2006 saja sudah bicara sebelum Bawaslu, baru Panwaslu,” pungkas Chusnul.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya