Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR /RMOL Faisal Aristama

Politik

RDPU di Komisi II DPR

Akademisi UI: Bubarkan Bawaslu!

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 12:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diusulkan untuk dibubarkan. Pasalnya, keberadaan lembaga pengawasan pemilu justru memperpanjang rantai birokrasi penyelenggaraan pemilu dan tidak diperlukan sejak awal.

Demikian disampaikan Akademisi Universitas Indonesia (UI), Chusnul Mariyah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR yang membahas desain dan permasalahan pemilu dalam RUU Pemilu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 3 Februari 2026.

Chusnul menilai, sejak awal penyelenggaraan pemilu, pengawasan sebenarnya sudah bisa dijalankan tanpa harus membentuk lembaga khusus seperti Panwaslu maupun Bawaslu.


“Saya sejak 2006 sudah mengatakan Panwaslu saja enggak perlu, apalagi Bawaslu. Bubarkan saja,” kata Chusnul.

Mantan Komisioner KPU RI ini menjelaskan, Bawaslu pada awalnya bersifat ad-hoc. Namun, ketika Bawaslu kemudian ditetapkan sebagai lembaga permanen, justru menambah kompleksitas dalam sistem kepemiluan.

“Baru waktu Profesor Muhammad menjadi Ketua Bawaslu kemudian menjadi permanen. Itu semakin chain-nya semakin panjang,” kata Chusnul.

Chusnul menilai, panjangnya rantai kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pengawasan. Sebaliknya, hal tersebut justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Ia mengakui pandangannya berpotensi menuai penolakan, khususnya dari jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia. Namun, Chusnul menegaskan kritik tersebut telah ia sampaikan jauh sebelum Bawaslu dibentuk.

“Tapi enggak apa-apa, saya 2006 saja sudah bicara sebelum Bawaslu, baru Panwaslu,” pungkas Chusnul.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya