Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden dinilai sebagai langkah konstitusional untuk menjaga demokrasi dan sistem presidensial di Indonesia.

Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menilai polemik yang berkembang bukan terletak pada diksi pernyataan Kapolri, melainkan pada upaya sebagian elite politik yang sengaja membangun kegaduhan.

“Ketika pernyataan Kapolri dipelintir demi kepentingan politik, yang dipertaruhkan bukan sekadar kata-kata, melainkan stabilitas institusi dan negara,” ujar Pieter di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.


Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, penolakan terhadap penempatan Polri di bawah kementerian bukanlah bentuk pembangkangan terhadap Presiden. Sebaliknya, hal tersebut merupakan ikhtiar menjaga arsitektur demokrasi hasil Reformasi 1998.

“Menolak penempatan Polri di bawah kementerian bukan sikap melawan Presiden, melainkan upaya menjaga sistem presidensial yang menjadi fondasi konstitusi kita,” tegasnya.

Secara konstitusional, lanjut Pieter, posisi Polri sudah jelas berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian. Oleh karena itu, wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri dinilai tendensius dan berpotensi menyeret Polri ke dalam pusaran politisasi kewenangan.

Ia juga mengingatkan, kegaduhan politik semacam ini berisiko memicu instabilitas nasional, terlebih di tengah situasi geopolitik global yang kian tidak menentu.

Pieter menilai tudingan yang menyebut pernyataan Kapolri sebagai bentuk intimidasi terhadap demokrasi tidak memiliki dasar yang kuat. Dalam etika kepemimpinan, penggunaan bahasa simbolik kerap dilakukan untuk menegaskan komitmen moral dan institusional.

“Pernyataan Kapolri berdiri di atas legitimasi konstitusional, bukan di luarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pieter menambahkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih tergolong tinggi. Berdasarkan survei Litbang Kompas Oktober 2025, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,2 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa reformasi Polri terus berjalan, meskipun tentu masih memerlukan penyempurnaan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya