Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Reformasi Pasar Modal: Strategi OJK Berantas Manipulator dan Influencer Nakal

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memberantas praktik "goreng-menggoreng" saham demi menjaga integritas pasar dan kepercayaan investor. Langkah ini mencakup penegakan hukum yang agresif, reformasi struktur bursa, hingga penguatan transparansi kepemilikan.

Plt. Ketua dan Wakil Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa pengawasan akan diperketat secara menyeluruh, termasuk terhadap para pemengaruh (influencer) saham.

“OJK akan segera memulai penindakan terhadap praktik goreng-menggoreng saham atau manipulasi harga saham secara masif,” tegas Friderica di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip redaksi Senin 2 Februari 2026. 


Untuk memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, OJK mengusung beberapa kebijakan strategis:

Pertama, peningkatan free float, yaitu menaikkan batas minimum saham publik menjadi 15 persen.

“Kami juga akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimum free float menjadi 15 persen,” ujar Friderica.

Kedua, transparansi kepemilikan, yaitu dengan  memperketat pengungkapan ultimate beneficial ownership dan hubungan afiliasi.

Ketiga, reformasi tata kelola, yaitu dengan  mempercepat demutualisasi bursa untuk meminimalkan konflik kepentingan.

Di tengah gejolak pasar, OJK memastikan stabilitas sektor keuangan tetap kokoh. Penyaluran kredit program prioritas (seperti Koperasi Desa Merah Putih) berjalan sesuai target hingga akhir 2025.

Terkait struktur organisasi, OJK memastikan operasional tetap berjalan normal melalui penunjukan pimpinan sementara. Dewan Komisioner telah menggelar memastikan tidak ada kekosongan pengawasan dan menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat sementara Ketua merangkap Wakil Ketua DK OJK serta Hasan Fawzi sebagai pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya