Berita

Ilustrasi (situs Komdigi)

Tekno

Kemkomdigi Longgarkan Akses Grok, Pengawasan Tetap Jalan

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 07:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia kembali mengizinkan chatbot Grok, produk kecerdasan buatan (AI) milik Elon Musk, untuk beroperasi kembali setelah sempat diblokir karena menampilkan gambar bernuansa seksual. 

Pencabutan larangan ini dilakukan setelah perusahaan X Corp berkomitmen meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi di Indonesia.

Dalam pernyataannya pada Minggu 1 Februari 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan bahwa pembukaan kembali akses Grok dilakukan secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat. Artinya, izin ini bukan bersifat permanen dan masih dapat dievaluasi sewaktu-waktu.


Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah X Corp menyerahkan komitmen tertulis yang berisi langkah-langkah konkret untuk memperbaiki layanan dan mencegah penyalahgunaan Grok di masa depan.

“Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret untuk perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.

Ia menambahkan bahwa pihak X telah menerapkan sejumlah langkah pengamanan berlapis untuk mengatasi potensi penyalahgunaan Grok. Namun, pemerintah akan terus melakukan verifikasi secara berkala untuk memastikan langkah-langkah tersebut benar-benar dijalankan.

Kasus Grok tidak hanya menjadi perhatian Indonesia. Sejumlah pemerintah dan regulator di Eropa hingga Asia juga mengecam konten seksual yang dihasilkan chatbot tersebut, bahkan beberapa di antaranya telah membuka penyelidikan resmi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya