Berita

Tangkapan layar. (Foto: Instagram RMOL)

Bisnis

Warganet:

Petinggi OJK dan BEI Jangan-jangan Terlibat Praktik Goreng Saham

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 01:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah memperingatkan akan menindak tegas praktik manipulative share pricing atau saham gorengan di pasar modal. Manipulasi harga saham dinilai merugikan investor, merusak kepercayaan pasar, serta mengganggu integritas sistem keuangan nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Airlangga, praktik saham gorengan juga berdampak terhadap persepsi investor global dan berpotensi menghambat arus penanaman modal asing yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.


Dilansir dari akaun Instagram RMOL, Minggu malam, 1 Februari 2026, warganet menyesalkan mengapa baru sekarang pemerintah berupaya untuk menindak para penggoreng saham yang menyebabkan ekonomi makin terpuruk.

Bahkan ada warganet yang menuding praktik goreng saham selama ini sudah lama dilindungi para petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga mereka cuci tangan dengan mengundurkan diri.

“Periksa petinggi ojk dan bei yg mengundurkan diri jangan2 mereka terlibat!!!! Makanya Udah kabur dulu kan!!” tulis akun @timothy_lim123 disertai emoticon menangis.

“Kenapa mereka baru gerak, karena mereka terdapak rungkad wkwk,” timpal akun @oisuspect.

Empat pimpinan OJK yang mengundurkan diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Wakil Ketua Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara.

Kemudian Dirut BEI Iman Rachman juga mengundurkan diri di waktu hampir bersamaan.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya