Berita

Tangkapan layar. (Foto: Instagram RMOL)

Bisnis

Warganet:

Petinggi OJK dan BEI Jangan-jangan Terlibat Praktik Goreng Saham

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 01:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah memperingatkan akan menindak tegas praktik manipulative share pricing atau saham gorengan di pasar modal. Manipulasi harga saham dinilai merugikan investor, merusak kepercayaan pasar, serta mengganggu integritas sistem keuangan nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Airlangga, praktik saham gorengan juga berdampak terhadap persepsi investor global dan berpotensi menghambat arus penanaman modal asing yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.


Dilansir dari akaun Instagram RMOL, Minggu malam, 1 Februari 2026, warganet menyesalkan mengapa baru sekarang pemerintah berupaya untuk menindak para penggoreng saham yang menyebabkan ekonomi makin terpuruk.

Bahkan ada warganet yang menuding praktik goreng saham selama ini sudah lama dilindungi para petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga mereka cuci tangan dengan mengundurkan diri.

“Periksa petinggi ojk dan bei yg mengundurkan diri jangan2 mereka terlibat!!!! Makanya Udah kabur dulu kan!!” tulis akun @timothy_lim123 disertai emoticon menangis.

“Kenapa mereka baru gerak, karena mereka terdapak rungkad wkwk,” timpal akun @oisuspect.

Empat pimpinan OJK yang mengundurkan diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Wakil Ketua Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara.

Kemudian Dirut BEI Iman Rachman juga mengundurkan diri di waktu hampir bersamaan.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya