Berita

Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal (Foto: Instagram)

Dunia

Dino Patti Djalal Wanti-wanti Polugri RI Jangan Terjebak Agenda Trump

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, mengingatkan agar arah politik luar negeri Indonesia tidak dibelokkan demi menyenangkan Presiden AS Donald Trump. 

Peringatan itu disampaikan Dino dalam pernyataan video yang dikutip RMOL, Minggu, 1 Februari 2026.

Dino menyoroti kecenderungan sejumlah negara yang memilih bersikap lunak dan akomodatif terhadap agenda Donald Trump demi menghindari ancaman tarif baru. 


Ia berharap Indonesia tidak ikut terseret dalam pola tersebut dan tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.

"Masalah tarif jangan dikaitkan dengan perjuangan Palestina. Dan politik luar negeri kita jangan ditujukan untuk mengambil hati Trump, tapi ditujukan untuk memerdekakan Palestina," tegasnya. 

Dalam hal ini, Dino menyoroti rencana kontribusi Indonesia sebesar 1 miliar dolar AS atau Rp17 triliun kepada Board of Peace (Dewan Perdamaian) besutan Trump yang dinilainya tidak rasional. 

“Untuk diplomasi Indonesia, 17 triliun itu adalah angka yang sangat fantastis. Dan sepanjang sejarah, Indonesia tidak pernah membayar dana sebesar itu untuk bergabung dengan organisasi internasional manapun,” ujarnya. 

Ia menyebut angka tersebut setara dengan 500 kali iuran tahunan Indonesia ke Sekretariat ASEAN dan sama dengan 50 tahun iuran ke PBB.

Dino mengingatkan bahwa Board of Peace dibentuk dan dikendalikan oleh Trump tanpa keterlibatan perwakilan Palestina. 

“Uang 17 triliun ini tentunya akan dikontrol oleh Donald Trump sebagai Ketua Board of Peace dan tidak dikontrol oleh Palestina, walaupun dimaksudkan untuk Palestina,” ujarnya. 

Ia khawatir jika Indonesia memaksakan diri menjadi anggota permanen Board of Peace justru akan menyandera posisi dan mempersempit ruang gerak diplomasi nasional. 

Kekhawatiran itu didasarkan pada watak Donald Trump yang dinilainya sangat egois, sehingga kecil kemungkinan Trump akan mundur dengan sukarela dari jabatannya sebagai Ketua Board of Peace.

"Menjadi anggota permanen itu hanya akan mengikat, menjerat, dan menyandera posisi dan ruang gerak Indonesia. Karena segala agenda dan keputusan Board of Peace itu harus disetujui oleh Donald Trump," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya