Berita

Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal (Foto: Instagram)

Dunia

Dino Patti Djalal Wanti-wanti Polugri RI Jangan Terjebak Agenda Trump

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, mengingatkan agar arah politik luar negeri Indonesia tidak dibelokkan demi menyenangkan Presiden AS Donald Trump. 

Peringatan itu disampaikan Dino dalam pernyataan video yang dikutip RMOL, Minggu, 1 Februari 2026.

Dino menyoroti kecenderungan sejumlah negara yang memilih bersikap lunak dan akomodatif terhadap agenda Donald Trump demi menghindari ancaman tarif baru. 


Ia berharap Indonesia tidak ikut terseret dalam pola tersebut dan tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.

"Masalah tarif jangan dikaitkan dengan perjuangan Palestina. Dan politik luar negeri kita jangan ditujukan untuk mengambil hati Trump, tapi ditujukan untuk memerdekakan Palestina," tegasnya. 

Dalam hal ini, Dino menyoroti rencana kontribusi Indonesia sebesar 1 miliar dolar AS atau Rp17 triliun kepada Board of Peace (Dewan Perdamaian) besutan Trump yang dinilainya tidak rasional. 

“Untuk diplomasi Indonesia, 17 triliun itu adalah angka yang sangat fantastis. Dan sepanjang sejarah, Indonesia tidak pernah membayar dana sebesar itu untuk bergabung dengan organisasi internasional manapun,” ujarnya. 

Ia menyebut angka tersebut setara dengan 500 kali iuran tahunan Indonesia ke Sekretariat ASEAN dan sama dengan 50 tahun iuran ke PBB.

Dino mengingatkan bahwa Board of Peace dibentuk dan dikendalikan oleh Trump tanpa keterlibatan perwakilan Palestina. 

“Uang 17 triliun ini tentunya akan dikontrol oleh Donald Trump sebagai Ketua Board of Peace dan tidak dikontrol oleh Palestina, walaupun dimaksudkan untuk Palestina,” ujarnya. 

Ia khawatir jika Indonesia memaksakan diri menjadi anggota permanen Board of Peace justru akan menyandera posisi dan mempersempit ruang gerak diplomasi nasional. 

Kekhawatiran itu didasarkan pada watak Donald Trump yang dinilainya sangat egois, sehingga kecil kemungkinan Trump akan mundur dengan sukarela dari jabatannya sebagai Ketua Board of Peace.

"Menjadi anggota permanen itu hanya akan mengikat, menjerat, dan menyandera posisi dan ruang gerak Indonesia. Karena segala agenda dan keputusan Board of Peace itu harus disetujui oleh Donald Trump," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya