Berita

(Foto: Dok. PTPN IV PalmCo)

Bisnis

PalmCo Salurkan Lebih Rp65 Miliar TJSL Sepanjang 2025

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 23:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komitmen pada pembangunan berkelanjutan terus diwujudkan holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo. 

Sepanjang tahun 2025, perusahaan plat merah tersebut tercatat telah menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar lebih dari Rp65 miliar. Penyaluran ini menyentuh berbagai lapisan masyarakat yang tersebar di 94 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menyampaikan bahwa realisasi ini merupakan wujud nyata transformasi strategi sosial perusahaan. 


Ia menegaskan bahwa TJSL PTPN IV kini tidak lagi hanya bersifat filantropi atau bantuan amal semata, melainkan berfokus pada penciptaan nilai bersama atau Creating Shared Value (CSV).

"Sepanjang 2025, kami memegang teguh prinsip 'Hadir Berdampak, Tumbuh Berkelanjutan'. Tujuannya adalah menciptakan kondisi di mana perusahaan dan masyarakat sama-sama menjadi pemenang (winning a lot)," ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis, Sabtu 31 Januari 2026.

Salah satu sorotan utama penyaluran TJSL tahun 2025 adalah keberhasilan perusahaan dalam mengintegrasikan UMKM lokal ke dalam rantai pasok perusahaan. 

Jatmiko mencontohkan kesuksesan pembinaan UMKM pandai besi di Desa Teratak, Riau, yang kini tergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih.

"Secara total, PTPN IV PalmCo telah membina lebih dari 8.500 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mendapatkan pendampingan, peningkatan kapasitas (capacity building), serta pengembangan pasar," katanya.

Selain ekonomi, dana TJSL juga dialokasikan secara masif untuk sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi membangun SDM. Melalui PalmCo Scholarship Program, perusahaan memberikan beasiswa penuh selama 4 tahun masa pendidikan perguruan tinggi bagi siswa berprestasi di sekitar unit usaha.

Dari sisi lingkungan, PalmCo mengusung semangat Green Harmony dengan menanam lebih dari 30.000 pohon untuk penghijauan daerah aliran sungai (DAS) dan menyebar lebih dari 40.000 bibit ikan. Perusahaan juga aktif dalam konservasi satwa dilindungi seperti orangutan dan gajah melalui kolaborasi dengan BKSDA dan NGO.

Jatmiko juga menyoroti peran perusahaan dalam tanggap darurat bencana, khususnya bencana hidrometeorologi yang kerap melanda wilayah Sumatera. PTPN IV PalmCo memposisikan diri untuk hadir paling awal dalam memberikan bantuan evakuasi, posko, dan logistik dasar.

"Kami tidak hanya berhenti di masa tanggap darurat. Kami terlibat aktif dalam pemulihan, termasuk membantu pengawasan pembangunan dan relokasi 2.000 hunian tetap bagi korban bencana," tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya