Berita

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Politik

Ini Respons Kejagung soal Permintaan Ahok Panggil Jokowi di Sidang Kasus Pertamina

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara mengenai pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyarankan pemanggilan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026 dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.

Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Riono Budi Santoso, menilai pernyataan Ahok tersebut tidak memiliki relevansi dengan pembuktian perkara yang sedang disidangkan.


Menurut Riono, pemanggilan saksi dalam persidangan harus didasarkan pada kebutuhan pembuktian dan atas permintaan majelis hakim yang memimpin sidang, bukan semata-mata atas pernyataan saksi.

Di sisi lain, Riono juga menegaskan bahwa nama Joko Widodo tidak pernah muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi terkait perkara tata kelola minyak yang menjerat Pertamina.

“Misalnya soal tanggung jawab presiden dan sebagainya, itu tidak ada kaitannya. Pemecatan seseorang juga tidak terkait dengan pembuktian perkara di persidangan ini,” ujar Riono kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2026.

Sebagaimana diketahui, di hadapan majelis hakim, Ahok menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, tidak pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris. Termasuk temuan terkait sewa kapal yang kini menjadi pokok perkara.

“Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,” kata Ahok saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketika jaksa mendalami dugaan adanya temuan BPK terkait pengadaan yang disebut memenangkan pihak tertentu meski tidak masuk daftar seleksi, Ahok kembali menegaskan bahwa perannya hanya sebatas pengawasan.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut praktik ship chartering dan sewa Terminal BBM (TBBM) telah menimbulkan kerugian negara. Namun, Ahok mengklaim bahwa sistem digital di Pertamina pada masa kepemimpinannya bersifat transparan dan dapat ditelusuri secara detail.

Ahok bahkan mendorong jaksa untuk mengusut perkara ini secara lebih menyeluruh dan tidak berhenti pada level teknis semata.

“Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas, periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu,” ujar Ahok, merujuk pada Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya