Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 2 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Kulik Pelesiran dan Tukar Uang Miliaran Ridwan Kamil

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeser fokus penyidikan dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan iklan di bank bjb dengan membuka klaster kedua yang menyoroti komunikasi hingga aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), termasuk perjalanan luar negeri dan penukaran mata uang asing.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pekan ini penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sekaligus mendalami proses pengadaan iklan yang diduga sarat pengondisian.

"Penyidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak bjb. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 30 Januari 2026.


Budi menjelaskan, pada klaster pertama, KPK masih berfokus pada dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan kini tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara.

"Kemudian di klaster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan pihak bjb," kata Budi.

Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri berbagai aktivitas Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk pihak-pihak yang menyertainya, tujuan kegiatan, hingga sumber pembiayaannya.

"Kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Di mana dalam periode 2021-2024, sejauh ini kami mengcapture, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," ungkap Budi.

Semua temuan tersebut, lanjutnya, akan terus diuji silang melalui keterangan para saksi dan bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

"Nah tentu itu semua nanti akan didalami berkaitan dari satu keterangan dengan keterangan lainnya, termasuk dari saksi satu dengan saksi-saksi lainnya," pungkas Budi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya