Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 2 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Kulik Pelesiran dan Tukar Uang Miliaran Ridwan Kamil

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeser fokus penyidikan dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan iklan di bank bjb dengan membuka klaster kedua yang menyoroti komunikasi hingga aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), termasuk perjalanan luar negeri dan penukaran mata uang asing.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pekan ini penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sekaligus mendalami proses pengadaan iklan yang diduga sarat pengondisian.

"Penyidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak bjb. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 30 Januari 2026.


Budi menjelaskan, pada klaster pertama, KPK masih berfokus pada dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan kini tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara.

"Kemudian di klaster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan pihak bjb," kata Budi.

Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri berbagai aktivitas Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk pihak-pihak yang menyertainya, tujuan kegiatan, hingga sumber pembiayaannya.

"Kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Di mana dalam periode 2021-2024, sejauh ini kami mengcapture, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," ungkap Budi.

Semua temuan tersebut, lanjutnya, akan terus diuji silang melalui keterangan para saksi dan bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

"Nah tentu itu semua nanti akan didalami berkaitan dari satu keterangan dengan keterangan lainnya, termasuk dari saksi satu dengan saksi-saksi lainnya," pungkas Budi.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya