Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 2 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Kulik Pelesiran dan Tukar Uang Miliaran Ridwan Kamil

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeser fokus penyidikan dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan iklan di bank bjb dengan membuka klaster kedua yang menyoroti komunikasi hingga aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), termasuk perjalanan luar negeri dan penukaran mata uang asing.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pekan ini penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sekaligus mendalami proses pengadaan iklan yang diduga sarat pengondisian.

"Penyidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak bjb. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 30 Januari 2026.


Budi menjelaskan, pada klaster pertama, KPK masih berfokus pada dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan kini tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara.

"Kemudian di klaster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan pihak bjb," kata Budi.

Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri berbagai aktivitas Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk pihak-pihak yang menyertainya, tujuan kegiatan, hingga sumber pembiayaannya.

"Kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Di mana dalam periode 2021-2024, sejauh ini kami mengcapture, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," ungkap Budi.

Semua temuan tersebut, lanjutnya, akan terus diuji silang melalui keterangan para saksi dan bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

"Nah tentu itu semua nanti akan didalami berkaitan dari satu keterangan dengan keterangan lainnya, termasuk dari saksi satu dengan saksi-saksi lainnya," pungkas Budi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya