Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 2 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Kulik Pelesiran dan Tukar Uang Miliaran Ridwan Kamil

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeser fokus penyidikan dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan iklan di bank bjb dengan membuka klaster kedua yang menyoroti komunikasi hingga aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), termasuk perjalanan luar negeri dan penukaran mata uang asing.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pekan ini penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sekaligus mendalami proses pengadaan iklan yang diduga sarat pengondisian.

"Penyidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak bjb. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 30 Januari 2026.


Budi menjelaskan, pada klaster pertama, KPK masih berfokus pada dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan kini tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara.

"Kemudian di klaster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan pihak bjb," kata Budi.

Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri berbagai aktivitas Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk pihak-pihak yang menyertainya, tujuan kegiatan, hingga sumber pembiayaannya.

"Kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Di mana dalam periode 2021-2024, sejauh ini kami mengcapture, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," ungkap Budi.

Semua temuan tersebut, lanjutnya, akan terus diuji silang melalui keterangan para saksi dan bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

"Nah tentu itu semua nanti akan didalami berkaitan dari satu keterangan dengan keterangan lainnya, termasuk dari saksi satu dengan saksi-saksi lainnya," pungkas Budi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya