Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas membantah pernyataan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur yang menyebut dikasih kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).

Bantahan itu disampaikan langsung Yaqut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 30 Januari 2026.

"Nggak, nggak mungkin itu, nggak mungkin itu," kata Yaqut kepada wartawan.


Namun saat ditanya soal dugaan adanya inisiatif dari Maktour Travel agar mendapatkan kuota haji khusus, Yaqut enggan meresponsnya.

"Saya tidak tahu itu," kata Yaqut.

Selain itu, terkait nilai kerugian keuangan negara, Yaqut meminta wartawan untuk bertanya kepada tim penyidik.

"Kalau soal materi tolong ditanyakan ke penyidik langsung ya, saya nggak bisa untuk menyampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya pada Senin 26 Januari 2026, Fuad Hasan juga sudah diperiksa tim penyidik sebagai saksi selama 10 jam. Fuad mengaku pihaknya mendapatkan kuota sesuai yang diberikan Kemenag.

"Semua itu (pembagian kuota haji) menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan," kata Fuad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 26 Januari 2026.

Fuad menegaskan bahwa kuota haji untuk Maktour Travel mengalami penurunan pada 2024 di banding 2023 lalu hingga lebih dari setengah.

"Sebenarnya jamaah kami yang benar-benar kuota yang real, waktu pertama diumumkan kami 276. Jadi di situ saya memberikan penjelasan yang sangat detail, 276," sambung Fuad.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya