Berita

Jurubicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal. (Foto: Dok pribadi)

Hukum

Penetapan Tersangka Haji Tanpa Penahanan Picu Polemik di Lingkungan NU

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presidium Penyelamat Organisasi & Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (PO & MLB NU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan tersangka korupsi haji yang merupakan petinggi di PBNU.

Menurut Jurubicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal, penetapan tersangka tanpa diikuti langkah penahanan justru menimbulkan banyak polemik hukum di lingkungan NU. 

Selain menimbulkan pembelahan sosial dan kultural di internal NU, hal ini juga menimbulkan prasangka negatif terhadap kinerja KPK RI, serta dikesankan adanya kesengajaan merugikan kehormatan jam’iyyah NU.


Ahmad Samsul Rijal menekankan segala polemik hukum bisa diuji keabsahannya melalui Pra Peradilan penetapan tersangka dan atau penahanan. 

"Semuanya akan terbuka dalam proses peradilan tipikor pada kasus korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024," katanya lewat keterangan resminya, Jumat, 30 Januari 2026.

KPK diketahui resmi mengumumkan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (stafsus) Yaqut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2025.

Ahmad Samsul Rijal menyebut, penahanan dua petinggi PBNU murni untuk keadilan dan kebenaran. Dengan begitu, KPK lepas dari kecurigaan dan penilaian negatif yang berkembang di masyarakat.

Lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan itu diminta untuk tetap mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag RI, tanpa tebang pilih berdasar afiliasi keormasan, politik, dan status jabatan, baik ASN maupun swasta. 

"Serta, meminta KPK RI untuk tidak gentar apalagi takut terhadap segala bentuk intervensi dari kekuasaan maupun pihak manapun," ucapnya.

Selain menyoroti KPK, Presidium PO & MLB NU juga fokus pada kemelut terbuka di tubuh PBNU. Mereka mendesak PBNU segera menggelar muktamar

"Presidium meminta dan mendesak PBNU agar segera menyelenggarakan Muktamar NU dalam tiga bulan kedepan untuk menyelesaikan kemelut kepemimpinan PBNU, selama ini. Diawali Konbes PBNU dan Munas Alim Ulama, sebelum bulan Ramadan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya