Berita

Jurubicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal. (Foto: Dok pribadi)

Hukum

Penetapan Tersangka Haji Tanpa Penahanan Picu Polemik di Lingkungan NU

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presidium Penyelamat Organisasi & Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (PO & MLB NU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan tersangka korupsi haji yang merupakan petinggi di PBNU.

Menurut Jurubicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal, penetapan tersangka tanpa diikuti langkah penahanan justru menimbulkan banyak polemik hukum di lingkungan NU. 

Selain menimbulkan pembelahan sosial dan kultural di internal NU, hal ini juga menimbulkan prasangka negatif terhadap kinerja KPK RI, serta dikesankan adanya kesengajaan merugikan kehormatan jam’iyyah NU.


Ahmad Samsul Rijal menekankan segala polemik hukum bisa diuji keabsahannya melalui Pra Peradilan penetapan tersangka dan atau penahanan. 

"Semuanya akan terbuka dalam proses peradilan tipikor pada kasus korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024," katanya lewat keterangan resminya, Jumat, 30 Januari 2026.

KPK diketahui resmi mengumumkan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (stafsus) Yaqut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2025.

Ahmad Samsul Rijal menyebut, penahanan dua petinggi PBNU murni untuk keadilan dan kebenaran. Dengan begitu, KPK lepas dari kecurigaan dan penilaian negatif yang berkembang di masyarakat.

Lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan itu diminta untuk tetap mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag RI, tanpa tebang pilih berdasar afiliasi keormasan, politik, dan status jabatan, baik ASN maupun swasta. 

"Serta, meminta KPK RI untuk tidak gentar apalagi takut terhadap segala bentuk intervensi dari kekuasaan maupun pihak manapun," ucapnya.

Selain menyoroti KPK, Presidium PO & MLB NU juga fokus pada kemelut terbuka di tubuh PBNU. Mereka mendesak PBNU segera menggelar muktamar

"Presidium meminta dan mendesak PBNU agar segera menyelenggarakan Muktamar NU dalam tiga bulan kedepan untuk menyelesaikan kemelut kepemimpinan PBNU, selama ini. Diawali Konbes PBNU dan Munas Alim Ulama, sebelum bulan Ramadan," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya